Razia Narkoba di Lapas Nunukan, Petugas Sita Senjata Tajam

Petugas Lapas dan BNNK Nunukan saat memeriksa kamar hunian dan barang milik warga binaan Lapas Nunukan, Sabtu 7 Agustus 2022 (handout Lapas Nunukan/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Senjata tajam modifikasi ditemukan di dalam sel penjara hunian warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan, saat inspeksi mendadak petugas Lapas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Nunukan hari Sabtu.

“Sidak kamar hunian warga binaan dilaksanakan sekitar jam 8 malam dengan cara mendadak tanpa ada persiapan,” kata Kepala Lapas Kelas II Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa dalam pernyataannya kepada niaga.asia Minggu.

Pelaksanaan sidak gabungan sebagai langkah Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Lapas Nunukan, di mana hampir 80 persen penghuninya adalah narapidana kasus narkotika.

Untuk memaksimalkan tugas P4GN, Lapas Nunukan telah bekerjasama dengan BNN kabupaten Nunukan yang implementasinya dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) pencegahan peredaran narkotika.

“Pemeriksaan mulai dari menggeledah badan sampai kamar-kamar hunian. Termasuk barang milik narapidana,” ujar Wayan.

Hingga kegiataan berakhir, sekitar 50 petugas gabungan tidak menemukan narkotika dalam bentuk apapun. Namun demikian, petugas menemukan beberapa jenis benda tajam hasil modifikasi, maupun sisa material bangunan.

“Kegiatan berjalan lancar tidak ditemukan narkotika. Tidak ada penolakan dari warga binaan ketika dilakukan pemeriksaan,” terang Wayan.

Razia kamar hunian telah menjadi kegiatan rutin Lapas Nunukan. Tujuannya untuk melaksanakan deteksi dini kewaspadaan, keamanan, ketertiban serta memastikan kondisi lingkungan Lapas dalam keadaan aman dan kondusif.

Giat bersama dalam pengawasan diharapkan terus digelar rutin, karena secara tidak langsung akan sangat berpengaruh pada keamanan, ketertiban, dan untuk mencegah gangguan di Lapas Nunukan.

“Lapas Nunukan berkomitmen mensukseskan program P4GN deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Khususnya peredaran narkotika” Wayan menerangkan.

Terpisah, Kepala BNN kabupaten Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya menyatakan, kegiatan sidak gabungan dilaksanakan guna saling mendukung penuh pelaksanaan tugas pencegahan dan peredaran narkotika di semua lini.

“Sidak di lingkungan Lapas sebagai bentuk penerapan P4GN yang selama ini menjadi program unggulan BNNK Nunukan,” demikian Emmanuel Henry.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: