Realisasi Belanja Negara Tahun 2023 Mencapai Rp3.121,9 Triliun

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto Kemenkeu)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja negara masih terakselerasi naik. Realisasi Belanja Negara Tahun 2023 mencapai Rp3.121,9 triliun melampaui alokasi APBN 2023 (102,0% dari APBN 2023 atau 100,2% dari Perpres 75/2023). Jumlah ini meningkat 0,8% dari realisasi tahun 2022 yang sebesar Rp3.096,3 triliun.

“Kita lihat tahun 2022 itu belanja negara mencapai Rp3.096 triliun, pertama kali belanja negara tembus Rp3.000 triliun. Tahun 2023 dianggarkan Rp3.061 triliun, kemudian di Perpres dinaikkan menjadi Rp3.117 triliun. Realisasinya di Rp3.121 triliun,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta, Selasa lalu.

Realisasi Belanja Negara terdiri atas realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD). BPP mencapai Rp2.240,6 triliun (99,7% terhadap APBN 2023 atau 97,3% dari Perpres 75/2023), terkontraksi 1,7% dari realisasi tahun 2022. Hal ini disebabkan menurunnya realisasi belanja non K/L meski belanja K/L tetap terakselerasi tumbuh 6,3%.

“Yang agak turun belanja non K/L ini karena faktor harga komoditas, terutama minyak, yang menyebabkan belanja untuk kompensasi menjadi lebih rendah dari yang dianggarkan. Karena tadi kan kita menyebutkan asumsi harga minyak di APBN awal itu USD90/barel. Ternyata realisasinya hanya di USD78/barel. Kalau dibandingkan tahun lalu, belanja untuk non K/L ini mengalami kontraksi 9%,” jelas Menkeu.

Peningkatan pagu belanja K/L antara lain untuk penebalan bansos, percepatan penanganan infrastruktur jalan daerah, pembangunan IKN, dan persiapan pelaksanaan Pemilu. Sementara belanja non K/L antara lain untuk subsidi dan kompensasi energi.

Di sisi lain, realisasi TKD Tahun 2023 mencapai Rp881,3 triliun atau 108,2% dari Pagu APBN 2023 dan Perpres 75/2023, meningkat sebesar 8,0% dibandingkan pada tahun 2022. Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi oleh kinerja pemerintah daerah, peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan pembayaran kurang bayar DBH sampai tahun 2022 dan peningkatan penyaluran Dana Alokasi Khusus.

“Transfer kita ke daerah realisasi sementaranya Rp881 triliun, ini juga tertinggi dalam sejarah transfer kita. Lebih tinggi dari APBN awal yang Rp814 triliun yaitu 108% dari APBN maupun Perpres 75,” pungkas Menkeu.

Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan

Tag: