Rekaman Suara Diduga Bupati Nunukan Ditafsirkan Galang Dukungan untuk Suaminya

Lurah Nunukan Barat, Julziansyah. (Foto: Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Rekaman suara  (voice note) Bupati Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Hj Asmin Laura yang dikirim ke Lurah Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Julziansyah, yang kemudian tersebar di media sosial ditafsirkan masyarakat sebagai upaya menggalang dukungan untuk suaminya, Andi Muhammad Akbar di Pilkada atau Bupati Nunukan Tahun 2024.

Meski Lurah Nunukan Barat, Julziansyah membenarkan suara di voice note yang beredar dan viral di media sosial adalah suara Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura, tapi menurut dia itu tak terkait dengan Pilkada Nunukan, melainkan soal jumlah kepala keluarga di wilayahnya yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT).

“Itu rekaman suara ibu bupati yang dikirimkan ke handphone saya di pertengahan bulan Maret  bertepatan bulan Ramadhan tahun 2024,” kata Julziansyah pada Niaga.Asia, Jumat (26/04/2024).

Akibat viralnya rekaman percakapan tersebut di media sosial, Julziansyah mengaku dihubungi sejumlah orang termasuk penyidik unit Tipiter Satreskrim Polres Nunukan yang diperintahkan Kapolres untuk mengklarifikasi kebenarannya.

Julziansyah mengatakan telah menjalani pemeriksaan di Polres Nunukan dari Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 20:15 Wita hingga pukul 03:00 Wita. Adapun materi pemeriksaan menyangkut perintah bupati kepadanya.

“Rekaman itu sudah lama, saya sendiri sudah tidak menyimpannya, mungkin ada orang lain yang menyebarkan,” ucapnya.

Menurut Julziansyah, kalimat – kalimat bupati dalam voice note yang ditanyakan penyidik kepadanya.

“Pemeriksa minta penjelasan tiap penggalan kalimat,” tuturnya.

Dalam rekaman berdurasi 27 detik, perempuan diduga Bupati Nunukan mengatakan, “di Nunukan Barat itu Pak Lurah, panggillah RT- RT di kita, mulai sudah mendata, bulan depan kasih saya datanya, semua mau ku verifikasi dulu. Sudah sistem datang nih, jadi mau dimasukan ke sistem nama, KTP sama nomor handphone mereka, karena kita mau pakai SMS BOM nanti dari Polres, kita sudah kerjasama dengan Kepolisian.”

Dijelaskan Julziansyah, apa yang disampaikan bupati merupakan perintah kepada dirinya sehubungan pendataan ulang terkait jumlah penerima bantuan sosial dalam bentuk sembako kepada masyarakat miskin.

Program bantuan ini bersumber dari anggaran Dinas Sosial Nunukan yang penyalurannya melalui masing-masing kelurahan dan desa di Kabupaten Nunukan bertepatan dengan bulan Ramadhan 2024.

“Jumlah penerima bantuan berubah dari awalnya tiap RT 5 orang bertambah jadi 11 orang, makanya dilakukan data ulang,” terangn Julziansyah.

Total masyarakat miskin penerima bantuan sembako program Dinas Sosial Nunukan yang disalurkan melalui Kelurahan Nunukan Barat, sebanyak 372 orang tersebar hingga ke pulau Sebakis.

Terkait pernyataan bupati sudah ada sistem dan SMS BOM bekerja sama dengan Polres, Lurah Nunukan Barat ini mengaku tidak memahami hal itu, namun pernyataan itu memang ada dalam pesan suara bupati yang diterimanya.

“Tentang siapa yang menyebarkan, saya tidak tahu, saya juga tidak mengerti maksud penjelasan dari bupati soal sistem SMS BOM bekerjasama dengan Polres,” ungkapnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: