Salehuddin Minta Disnakertrans Kaltim Evaluasi Naker Asing di Smelter Nikel Sangasanga

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin meminta Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Tanaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk mengevaluasi proses perekrutan tenaga kerja  (naker asing) asing di smelter nikel yang sudah dimulai pengerjaannya  di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Di pabrik tersebut, kata dia, sekitar 161 orang tenaga kerja asing asal China. Ratusan tenaga kerja tersebut bahkan belum terkonfirmasi oleh dinas terkait, terutama terkait syarat administrasi yang diperlukan bekerja di Indonesia.

“Kami pernah melakukan kunjungan ke perusahaan smelter di Pendingin, di sana itu ada 161 orang tenaga kerja dari China, itu belum terkonfirmasi oleh dinas yang bersangkutan terkait kelengkapan administrasinya,” kata Salehuddin, Senin (16/1/2023).

Persoalan tersebut, tegas dia, perlu adanya penyikapan serius dari  Disnakertrans Kaltim, terutama mengevaluasi kembali terkait kelengkapan administrasi yang diperlukan.

“Ini harus disikapi secara serius, baik itu kelengkapan administrasinya, mekanismenya seperti apa, kemudian tahapan-tahapannya, jadi semua harus jelas,” ujar Politikus Partai Golkar ini.

Menurut Legislator Dapil Kukar ini, kelengkapan administrasi ketenagakerjaan tentu sangat penting dibutuhkan, terutama tenaga kerja asing.

“Kita harapkan dinas terkait perlu melakukan pembenahan terutama terkait administrasi itu tadi. Apalagi pabrik nikel itu kan investasi yang memberikan keuntungan yang besar juga bagi daerah,” tegasnya.

Serap Ribuan Naker

Sebagaimana diberitakan Niaga.Asia sebelumnya, smelter nikel di Sangasanga dibangun

PT Kalimantan Ferro Industry (KFI). Proyek tersebut berizin dan mendapatkan pengawalan langsung dari Badan Koordinasi Penanaman Modal/Menteri Investasi, dimana nanti saat pekerjaan konstruksi dan beroperasi akan menyerap ribuan tenaga kerja.

“Izin investasi dari BKPM/Kementerian Investasi. Investasi KFI di smelter tersebut lebih kurang Rp30 triliun,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto menjawab Niaga.Asia, Kamis (05/01/2023).

Menurut Puguh, proyek smleter nikel di Sangasanga tersebut, termasuk proyek investasi yang  sudah berizin dan memulai kegiatannya pertengahan tahun 2022 di Kaltim, bersamaan dengan realisasi investasi PT Mitra Murni Perkasa, PT Air Product East Kalimantan dan PT Borneum Internasional.

“Semuan izin investasinya dari Menteri Investasi,” ujarnya.

PT Mitra Murni Perkasa juga berinvestasi pada pabril smelter nikel, lokasinya di Balikpapan. Sedangkan PT Borneum Internasional berinvestasi pada pengolahan cangkang sawit.

“Kemudian, PT Air Product East Kalimantan berinvestasi di Sangatta, Kutai Timur pada proyek pengolahan batubara ke metahanol dengan nilai investasi Rp880 miliar. Status proyek saat ini menunggu keputusan Menkeu terkait tax holiday, atau pajak,” kata Puguh.

Smelter nikel yang dibangun PT Mitra Murni Perkasa (MMP) di Balikpapan nilai investasinya mencapai Rp 6,5 triliun. Sementara itu, smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) nilai investasinya sebesar Rp 30 triliun.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: