Salat Iduladha di Rutan Ditiadakan, Pemotongan Hewan Qurban Digelar Sesuai Prokes

Kabid Pembinaan & Bimbingan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim R Nurwulan Hadi Prakoso melakukan monitoring di Rutan Kelas IIA Samarinda, Jumat (16/7). (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Mendekati Hari Raya Iduladha 20 Juli 2021, sekaligus HUT ke-76 RI di bulan Agustus 2021, Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar Pembinaan Monitoring Pengawasan dan Pengendalian (BINTORWASDAL) di Rutan Kelas IIA Samarinda, Jumat (16/7).

Kabid Pembinaan dan Bimbingan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim R Nurwulan Hadi Prakoso memimpin langsung jalannya kegiatan itu, untuk memastikan persiapan pelaksanaan Hari Raya Iduladha serta pemberian remisi umum pada 17 Agustus 2021 di Rutan Samarinda.

“Benar, hari ini kami kedatangan pimpinan guna pemastian pelaksanaan Idul Adha dan Remisi Agustus,” kata Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren ketika dikonfirmasi usai pendampingan kegiatan tersebut, Jumat (16/7).

Alanta menerangkan, dia dan jajaran menunjukkan kesiapan teknis peniadaan Salat Iduladha di masa pandemi Covid-19, mengacu pada instruksi Kemenkumham RI. Di samping itu juga menyampaikan kesiapan menggelar pemotongan hewan Qurban hingga pemberian remisi umum Agustus 2021 mendatang.

“Sesuai instruksi pusat, Salat Iduladha ditiadakan. Namun pemotongan hewan Qurban tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan,” ujar Alanta.

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan Qurban nanti, hanya dilakukan oleh pegawai dan beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilibatkan untuk membantu kegiatan pemotongan.

“Warga binaan lainnya dapat menyaksikan melalui blok hunian masing-masing, karena pemotongan kita lakukan di tengah lapangan Rutan,” jelas Alanta.

Sedangkan untuk ketersediaan hewan Qurban sendiri pihak Rutan sudah mendata pihak luar dan warga binaan yang berkenan untuk berqurban.

Hewan Qurban nantinya akan dibagikan ke warga sekitar Rutan Samarinda, hingga warga binaan pemasyarakatan. Untuk WBP, daging qurban akan dibagikan usai diolah dan dimasak.

Dalam monitoring tersebut, jelang Agustus mendatang, Alanta juga menjelaskan pihaknya sudah mendata warga binaan yang memenuhi syarat untuk menerima remisi umum di Hari Kemerdekaan RI.

“Sejauh ini sudah ada 357 warga binaan kami yang memenuhi syarat untuk menerima remisi umum Agustus nanti. Namun jumlah itu bisa jadi bertambah dan akan masuk dalam usulan remisi susulan,” terang Alanta.

Dari ratusan jumlah WBP yang memenuhi syarat tersebut, 56 diantaranya warga binaan dengan PP 99/2012. Sedangkan 301 lainnya warga binaan dengan putusan incracht pidana umum.

Sumber : Rutan Kelas IIA Samarinda
Editor : Saud Rosadi

Tag: