SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Fokus rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Samarinda tahun 2025 di antaranya adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM). Terkait itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda membuka masukan/usulan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim untuk kegiatan pendidikan.
Kepala Disdikbud Kota Samarinda Asli Nuryadin menyatakan, Bankeu pendidikan itu fokus di antaranya pada peningkatan kualitas pendidikan inklusif.
Hal ini diungkapkan Asli Nuryadin dalam Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda, Senin 19 Februari 2024.
Asli bilang, selama ini bantuan dana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur hanya berfokus pada peningkatan infrastruktur. Sementara untuk kegiatan pendidikan masih terbilang minim.
“Selama ini Bankeu untuk pendidikan tidak ada. Allhamdulillah, kamus Bankeu pendidikan yang fisik maupun non fisik pendidikan, akan dibuka tahun ini,” kata Asli.
Menurut Asli, Bankeu tersebut akan dialokasikan untuk melengkapi fasilitas sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, serta menaikkan insentif bagi para tenaga pendidik.
Baca juga : RKPD Samarinda 2025 Prioritaskan Peningkatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
“Saya pernah menghitung (peningkatan insentif guru), rasanya itu tidak lebih dari Rp 500 miliar, untuk se-Kaltim,” ujar Asli Nuryadin.
Selama ini, lanjut Asli, sebanyak 160 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di Samarinda masih kekurangan tenaga pendidik, dan ruangan khusus yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), baik di tingkat SD maupun SMP.
“Ruangan khusus kita tidak punya, saat ini hanya tersedia ruang umum. Kami setidaknya akan mempersiapkan ruangan yang sudah ada dengan interior khusus untuk ABK, demi mendukung keselamatan mereka,” terang Asli Nuryadin.
Oleh karena itu, dengan berbagai rencana peningkatan fasilitas pendidikan ini, Asli berharap tidak ada lagi perbedaan yang signifikan dalam kesejahteraan pendidikan, antara kabupaten atau kota dengan provinsi.
“Mudah-mudahan nanti anggarannya juga ada (dibantu) dari APBD Kota Samarinda,” demikian Asli Nuryadin.
Untuk diketahui, dilansir laman Kemendikbud, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik, yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran, falam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda
Tag: Pemkot SamarindaPendidikanSamarinda