
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, berada di posisi teratas kasus kekerasan anak di lingkungan sekolah di 2023 lalu dengan 240 kasus. Ada sederetan penyebab tingginya kasus itu di Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti berpendapat, peningkatan angka kasus itu menjadi pertanda masyarakat semakin berani melaporkan kasus kekerasan yang ditengarai kerap terjadi di lingkungan sekolah.
“Angkanya meningkat dibanding tahun 2022, artinya sekarang banyak korban berani melapor. Kalau tidak terlapor, dikhawatirkan jadi tidak dapat ditangani,” kata Puji dalam pernyataannya Selasa 24 Januari 2024.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah, di antaranya lemahnya ketahanan keluarga, degradasi mental, hingga degradasi kebudayaan.
“Tdak adanya kepedulian sosial di lingkungan sosial atau masyarakat, itu juga salah satu penyebabnya,” ujar Puji.
Baca juga : Samarinda Teratas Kasus Kekerasan Anak di Sekolah
Dengan demikian, politisi Partai Demokrat itu mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah di Samarinda.
Sebab, saat ini setiap satuan pendidikan di Kota Samarinda telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), yang dapat membantu menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Disampaikan Puji, keberadaan TPPK merupakan langkah positif untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda.
“Regulasinya memang sudah ada, hanya saja implementasi dari regulasi itu harus dikuatkan oleh semua pihak,” demikian Sri Puji Astuti.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi
Tag: DPRD SamarindaKekerasanPendidikanPerlindungan AnakSamarinda