Sampaikan Aspirasi ke DPRD, AP BBM Bontang Minta Pertalite Tidak Dibatasi

Ketua AP BBM Bontang, Titik menyampaikan aspirasi, keberatan adanya pembatasan membeli Pertalite kepada Komisi II DPRD Bontang yang dipimpin, Rustam. (Foto Istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Asosiasi Pengecer Bahan Bakar Minyak (AP BBM) Bontang kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Senin (28/11/2022).

Ini merupakan kali kedua, asosiasi yang dipimpin Titik mendatangi kantor para wakil rakyat yang berada di Bontang Lestari. Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam beserta anggota.

Ketua AP BBM Bontang, Titik menyampaikan, bersama asosiasi mereka ingin menyuarakan keresahan yang dialami para pengecer BBM jenis pertalite. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih dibatasi mengisi pertalite.

Dipaparkannya, yang menjadi persoalan saat ini adalah bila menggunakan sepeda motor hanya boleh mengisi Rp 50 ribu dalam sehari. Begitu pun mobil dibatasi hanya Rp 400 ribu dalam sehari. Padahal, saat normal ia bisa sampai lima kali mengisi pertalite bila menggunakan sepeda motor di SPBU.

“Jadi hanya sekali ngisi. Kalau mau isi lagi kami dilarang. Misalnya isi di SPBU ini, nanti di SPBU yang lain ngisi tidak dibolehkan karena karena plat nomor kendaraan sudah didata, ” terangnya.

Titik berharap, soal bensin eceran atau pembelian Pertalite dapat normal kembali. Sebab, banyak yang bergantung pendapatan sehari-hari dari hasil berjualan BBM. Ditegaskan pula, pihaknya tidak membeli sampai berton-ton hanya beberapa liter. Itu pun hanya untuk kehidupan sehari-hari.

“Mohon kebijakannya, karena kami ini rakyat kecil yang juga butuh makan,” tegasnya.

Sementara itu, Rustam mengungkapkan, Komisi II  menerima  aspirasi yang disampaikan para pengecer. Pasalnya, mereka juga sudah merasakan susahnya saat pandemi Covid-19. Meski diketahui bersama, tidak ada regulasi terkait aturan BBM eceran.

Diakui Rustam, aspirasi para pengecer BBM  memang belum bisa direspon cepat pihak Pertamina atau SPBU. Itu karena peraturan tersebut bersumber dari surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

“Mereka hanya bisa Rp 50 ribu sehari. Tapi kami akan upayakan dan tindaklanjuti ke gubernur karena ini masalah perut. Supaya ada harapan juga untuk saudara kita (para pengecer BBM),” pungkasnya. (ADVETORIAL)

Tag: