Sat Resnarkoba Polres Kukar Amankan 450 Poket Sabu Handil II Samboja

NA ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 153,60 gram. (Foto Humas Polda Kaltim)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Sat Resnarkoba Polres Kukar berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan berhasil mengamankan  seorang pria sebagai tersangka, Sabtu (31/1/2021) siang.

“Total sebanyak 450 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 153,60 gram beserta plastik pembungkusnya berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kukar,” ungkap  Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Kombes Ade Yaya, menjelaskan, tersangka dalam kasus sabu ini, NA (50) warga Handil II Kelurahan  Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kukar.

Dari tangan NA petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 450 poket sabu-sabu dengan berat 153, 60 gram, 2 buah kaleng botol CDR, 1 buah sendok takar, 1 unit handphone nokia warna hitam orange, 1 ball plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp. 22.500.000, dan 2 buah kantong plastik bening.

“Atas kejadian ini pelaku NA Dijerat pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diamankan di Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (*/001)

Tag: