Satgas Pamtas Amankan 101 Gram Sabu di Sebatik, Kurirnya Kabur ke Malaysia

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC RI- Malaysia temukan bungkusan plastik berisi sabu dan miras di batas negara (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA –Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC mengamankan 101,33 gram narkotika jenis sabu dan 20 botol minuman keras di sekitar patok C 43 batas negara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

“Lokasi penangkapan sabu di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, 15 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol (Arh) Iwan Hermaya pada Niaga.Asia, Minggu (17/12/2023).

Penangkapan narkotika jenis sabu bermula dari patroli gabungan antara Pos Koki Aji Kuning Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC dengan Intel Kodam VI/Mulawarman dan Bea Cukai Nunukan di titik koordinat 04°10′00.51″ N 117°49′16.87″ E perbatasan Indonesia

Petugas gabungan yang berada dilokasi kejadian melihat seorang warga tidak dikenal mencurigakan menggunakan sepeda motor dalam kegelapan malam melintasi patok batas negara tipe C 43.

“Sepeda motor itu dari arah wilayah Malaysia hendak masuk ke wilayah Indonesia, ketika didekati petugas, pengendara langsung putar balik menuju arah Malaysia,” kata Letkol Iwan Hermaya.

Petugas gabungan yang berupaya mengejar sepeda motor, tapi gagal menangkap kurirnya,  karena larangan memasuki wilayah batas negara, sehingga personel Satgas Pamtas kembali ke lokasi awal terlihatnya sepeda motor.

Meski gagal menangkap pelaku, petugas gabungan menemukan bungkusan yang dijatuhkan pelaku ketika kabur. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu dan minuman keras merk Labour.

“Ada 2 bungkus sabu ukuran sedang berat 100, 7 gram dan 3 paket kecil sabu berat 0,63 gram serta 20 botol minuman keras,” sebutnya.

Dansatgas menerangkan, perbatasan pulau Sebatik menjadi titik rawan transaksi peredaran barang terlarang dari negara tetangga Malaysia, untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Nunukan dan daerah lainnya di Indonesia.

Menurut Letkol Iwan Hermaya, personil Satgas Pamtas rutin melakukan pengintaian, namun pelaku kejahatan sering kali memanfaatkan waktu lengah untuk bergerak memasukan barang terlarang dari titik-titik perbatasan sungai maupun darat.

“Kami perlu dukungan semua petugas di perbatasan untuk bersinergi dan koordinasi dalam menjaga wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Seluruh barang hasil tangkapan tim gabungan akan diserahkan kepada pihak berwenang yakni, BNNK Nunukan dan kantor Bea Cukai Nunukan. selanjutnya Satgas Pamtas kembali menjalankan tugas pengamanan perbatasan.

“Tiap tangkapan barang terlarang dari Satgas Pamtas diserahkan kepada masing-masing instansi berwenang untuk proses penyelidikan lanjutan dan pemusnahan,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: