Satu Bulan, Polri Tangkap 23 Teroris JI di Sumatera

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto Humas Mabes Polri).

JAKARTA.NIAGA.ASIA–Polri menyampaikan sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di delapan wilayah di Pulau Sumatera. Dua di antaranya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen.

“Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung, ada delapan lokasi. Setelah itu kemudian, dari 21 itu, akhirnya kita bisa menemukan DPO, yaitu tersangka atas nama Upik dengan Zulkarnaen,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono,Jumat (18/12/2020).

“(Ditangkap) di wilayah Sumatera ada di Kabupaten Lampung Selatan, ada di Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, dan juga sempat ada di Jambi dan Riau dan Palembang. Ada delapan lokasi,” lanjutnya.

Argo menuturkan penangkapan para terduga teroris itu berawal dari adanya informasi yang diterima tim Densus 88. Informasi itu, kata Argo, merupakan hasil evaluasi dari penangkapan terduga teroris sebelumnya.

“Bahwa penangkapan itu diawali dengan adanya info yang diterima Densus yang sudah dievaluasi berkaitan dengan beberapa orang-orang yang sudah dilakukan penangkapan sebelumnya. Dan juga adanya DPO yang sudah lama berkaitan dengan DPO Bom Bali I,” tuturnya.

Argo menyampaikan penangkapan 23 terduga teroris JI berlangsung saat operasi yang dijalankan selama sebulan terakhir. Operasi, kata Argo, berlangsung sejak November hingga Desember 2020.

“Penangkapan beberapa terduga teroris dari Jamaah Islamiyah JI pada periode November-Desember 2020,” imbuhnya. (*/001)

Tag: