Sebagian Besar Pelaku UMK di Paser dan PPU Kesulitan Mengakses Bantuan dari Pusat

Andi Harahap. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU)  kesulitan mengakses bantuan Rp2,4 juta dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, karena semuanya serba online.

Demikian disampaikan anggota DPRD Kaltim dari Dapil Paser dan PPU, Andi Harahap ketika ditanya Niaga.Asia, Kamis (05/11/2020) seusai menjalani reses dan bertemu dengan masyarakat dari tanggal 28 Oktober – 4 Nopember 2020.

Menurut politisi Partai Golkar ini, ketika bertemu konstituennya di kedua kabupaten tersebut, sebagian kecil pelaku UMK yang bisa mengakses bantuan dari Kemenkop dan UKM itu adalah pelaku UMK yang tinggal di Tanah Grogot dan Penajam.

“Pelaku UMK itu juga memberi tahu, belum bisa memastikan apakah dikabulkan permohonannya,” terangnya.

Sedangkan sebagian besar  pelaku UMK yang tinggal di kecamatan-kecamatan di luar ibu kota kabupaten, lanjut Andi Harahap, menyampaikan belum bisa mengakses bantuan, baik karena belum terampil memasukkan permohonan secara online, maupun tak memiliki telepon pintar dan jaringan internet yang lemah.

Menjawab pertanyaan, dikatakan Andi Harahap, apabila mengandalkan bantuan dari Kemenkop dan UKM, jelas sebagian besar pelaku UMK tak bisa mendapatkan, sehingga dia berharap juga ada bantuan serupa dari Pemprov Kaltim.

“Kita berharap pemerintah daerah juga menyediakan bantuan serupa bagi pelaku UMK, terutama yang tak memperoleh bantuan dari Kemnekop dan UKM,” ujarnya.

Mantan bupati PPU ini juga menggambarkan, setelah bertemu masyarakat dua kali reses dalam masa pandemi COVID-19, masyarakat yang mata pencaharian di sektor pertanian maupun perikanan pendapatannya atau penghasilannya menurun karena sama-sama terdampak COVID-19. (001)

Tag: