Sebelas  Calon Ketua RT di Kelurahan Tanjung Harapan  Ikuti Tes Urine

Kepala Sub Koordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan, Murjani Shalat memperlihatkan botol sampel urine kepada peserta tes urine (Foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 11 orang calon ketua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, mengikuti tes pemeriksaan bebas penggunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan

“Surat bebas  penggunaan narkotika dari BNN menjadi syarat bagi warga yang ingin mengikuti pemilihan calon ketua RT,” kata Kepala Sub Koordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nunukan, Murjani Shalat pada Niaga.Asia, Senin (16/12/2022).

Pelaksanaan tes urine bagi calon ketua RT merupakan terobosan dari pemerintah daerah dalam memilih calon pemimpin yang tentunya harus memiliki kesehatan dan bebas dari pengaruh obat – obatan dan penggunaan barang terlarang lainnya

Sebagai pemimpin di tingkat RT, ketua RT harusnya orang yang dapat memberikan contoh baik kepada warganya, karena itu sudah sewajarnya pemimpin lingkungan masyarakat bebas dari penggunaan narkotika.

“Wilayah Nunukan sangat rentan dari peredaran narkotika, ketua RT harus bisa mengajak warga tidak menggunakan zat-zat berbahaya yang dapat merusak badan dan lingkungan tempat tinggal,” bebernya.

Menurut Murjani, tes urine yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Tanjung Harapan diawali dengan pengisian formulir dan register serta dilanjutkan dengan memasuki toilet untuk mengambil urine masing-masing peserta.

Pengambilan urine tiap peserta diawasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan oleh BNNK Nunukan, sampel urine juga dipastikan tidak akan tertukar antara satu dengan lainnya karena telah diberikan nomor kode.

“Seluruh sampel urine dilakukan uji menggunakan alat rapid test narkoba enam parameter,” terangnya.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan urine, BNNK Nunukan mengumumkan bahwa seluruh sampel yang telah dilakukan uji alat rapid test narkoba enam parameter menyatakan negative atau tidak mengandung zat metamfetamin dan zat adiktif lainnya.

Dengan hasil negatif ini, seluruh peserta dinyatakan bebas dari narkotika dan dapat mengikuti pencalonan sebagai ketua RT serta diharapkan ikut mengkampanyekan perang melawan narkotika di perbatasan Nunukan.

“BNNK Nunukan apresiasi langkah Lurah Tanjung Harapan mengharuskan calon Ketua RT dites urine. Kedepan kelurahan lainnya dapat mengambil contoh seperti ini,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: