Sejoli Mantan Napi di Samarinda Edarkan Uang Palsu

Pasangan nikah siri jadi tersangka kasus uang palsu (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sejoli residivis di Samarinda, Wahyudi Effendi (42) dan Surwarni (43), kembali mendekam di penjara. Keduanya mencetak dan membelanjakan uang palsu. Dari kasus itu, polisi menyita Rp54,8 juta. Sementara yang sudah beredar, sekitar Rp14 jutaan.

Keduanya ditangkap Selasa (15/12) malam, di rumah kontrakan Wahyudi, di kawasan Jalan M Yamin. Kasus itu terbongkar siang hari sebelumnya, di hari yang sama.

“Jadi, ada pedagang warung di poros jalan Samarinda – Bontang lapor ke kami, ada orang belanja pakai uang palsu. Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro, melalui keterangan resmi di kantornya, Kamis (17/12).

Pembuatan uang palsu dipelajari tersangka selama berada di penjara. (Foto : Niaga Asia)

Rengga menerangkan, uang pecahan Rp100 ribu terlihat kasat mata memang palsu. Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang bergerak cepat. Usai mengantongi ciri pelaku pengedar uang palsu, Wahyudi dan Suwarni, ditangkap di rumah kontrakannya.

“Keduanya ini pasangan menikah siri. Pembuatan, pencetakan uang palsu itu dilakukan di rumah kontrakan itu. Sekitar Rp70 jutaan yang diproduksi,” ujar Rengga.

“Kami amankan barang bukti 515 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan 169 lembar pecahan Rp 20 ribu. Totalnya Rp 54.860.000. Sudah ada sekitar Rp 14 jutaan uang palsu yang sudah diedarkan,” tambah Rengga.

Sekitar Rp70 juta uang palsu yang diproduksi kedua tersangka (Foto : Niaga Asia)

Warung pinggiran kota, menurut Rengga, jadi sasaran kedua pelaku untuk membelanjakan uang palsu, untuk meminimalisir kecurigaan orang di sekitarnya.

“Ada satu orang lagi jadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Jadi, pembuatan uang palsu ini, dipelajari (Wahyudi) waktu dia di penjara. Mencetaknya dengan mesin printer,” terang Rengga.

Wahyudi dan Suwarni, dijerat pasal pasal 36 junto pasal 26 UU No 7/2011 tentang Mata Uang, “Selain upal Rp 54,8 juta, diantaranya kita juga menyita uang asli Rp 167 ribu, dan cutter yang digunakan untuk memotong uang yang sudah dicetak,” tutup Rengga. (006)

Tag: