Sekda Kaltim Ingatkan Kepala Perangkat Daerah Lebih Aktif Terlibat Dalam Proses SAKIP

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni pimpin Rakor SAKIP Tahun 2024 yang diikuti para kepala dinas/badan di lingkup Pemprov Kaltim, Senin (15/1/2024). (Foto Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengingatkan kepala perangkat daerah diingatkan untuk lebih aktif terlibat dalam proses SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) mengingat bahwa akuntabilitas tersebut berkaitan langsung dengan kinerja seluruh perangkat daerah.

“Seringkali tanggung jawab dalam proses SAKIP ini hanya berada pada staf program atau sekretaris,” kata Sri Wahyuni dalam Rakor SAKIP Tahun 2024 yang diikuti para kepala dinas di lingkup Pemprov Kaltim, Senin (15/1/2024).

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Wahyuni menegaskan target untuk SAKIP di Provinsi Kaltim pada tahun 2026, yakni mencapai nilai A dan berharap melalui pengawalan bersama menjadi awal pembahasan serius terkait SAKIP.

“Bukan sekadar laporan, melainkan dokumen yang menjadi perhatian bersama dengan tujuan mencapai nilai A pada tahun 2026,” katanya.

Sri Wahyuni menyampaikan pelaksanaan Rakor SAKIP Tahun 2024 mencakup penjelasan peta jabatan, komitmen untuk Srikandi, dan penataan mekanisme perjalanan dinas di tahun 2024.

Menyoroti hasil SAKIP sebelumnya, Sri Wahyuni mengungkapkan penurunan capaian kinerja pada tahun ini, meskipun pada 2023 mencatatkan capaian kinerja yang baik sebesar 92%.  Ia menekankan perlunya keterkaitan antara capaian kinerja dan akuntabilitas kinerja, serta mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membedah SAKIP masing-masing.

Acara ini juga akan ditutup dengan kick off RKPD dan RENJA Tahun 2025.

Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: