Sekolah di Samarinda Libur 17-31 Maret, Siswa Diminta Isolasi Diri di Rumah

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang saat diwawancarai wartawan. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang hari ini mengeluarkan keputusan meliburkan sekolah di Samarinda, mulai 17-31 Maret 2020.

Keputusan itu, berlaku bagi jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Sedangkan untuk tingkatan SMA/SMK, berada di ranah Pemprov Kaltim, melalui.Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu dikemukakan Wali Kota Samarinda melalui panggilan Whats App, kepada staf pemberitaan Dinas Kominfo Samarinda, Senin (16/3) siang ini.

“Saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan, untuk membuat surat edarannya. Dan tadi pagi Pak Sekda (Sugeng Chairuddin), juga sudah melaksanakan rapat internal terkait penanganan terhadap wabah Convid-19 di kota Samarinda,” kata Jaang, seperti dilansir siaran pers Diskominfo Samarinda, Senin (16/3).

Tidak hanya mengatur libur sekolah, selanjutnya juga akan ada pula pola, yang diterapkan bagi pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda, agar bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

Jaang mengharapkan selama libur, bukan dimanfaatkan untuk keluar rumah, tapi memang benar-benar mengisolasi diri di rumah masing-masing. “Tetap waspada, selalu biasakan PHBS atau perilaku hidup bersih dan sehat, serta berdoa,” imbuh Jaang.

Jadi lanjut Jaang, pembelajaran kembali dimulai tanggal 1 April 2020. “Saat libur ini, guru tetap turun ke sekolah, memandu belajar lewat grup WA kelas atau online lainnya. Seperti ruang guru, maupun website,” tegas Jaang.

Tidak hanya itu, di dalam edaran tersebut sekolah juga diminta untuk melakukan penyemprotan desinfektan. (kmf2)

Tag: