
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kabar mengenai permasalahan parkir bagi jemaat gereja di belakang Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) atau Lamin Etam yang baru-baru ini mencuat di platform Facebook, diklarifikasi Sekretaris Majelis Jemaat GPIB Immanuel Samarinda, Leonard Tanod.
Dihubungi Niaga.Asia, Minggu (9/3) sore, Leon, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pihak gereja tidak mengetahui siapa yang mengunggah keluhan tersebut di media sosial.
“Pertama, kami ingin memberikan klarifikasi bahwa kami belum tahu siapa yang membuat unggahan itu. Kami belum mengonfirmasi apakah orang itu adalah jemaat kami atau bukan,” ujarnya.
Menurutnya, isu ini menjadi simpang siur karena pihak pengunggah masalah parkir tersebut tidak ada mengkonfirmasi ke pengurus gereja terlebih dahulu.
“Kalau media sosial, kami tidak bisa tahu itu siapa. Bisa saja itu oknum yang memasang status untuk memperkeruh suasana. Jadi ya perlu diluruskan hal ini,” jelasnya.
berita terkait:
Jemaat Gereja Keluhkan Larangan Parkir di Belakang Lamin, Wagub Kaltim: “Akan Kami Cek”
GPIB Tak Pernah Menyewa Lahan Parkir
Selain membantah bahwa unggahan tersebut berasal dari jemaatnya, Leon juga meluruskan informasi mengenai sewa lahan parkir. Ia menegaskan bahwa selama ini gereja tidak pernah menyewa lahan di belakang Lamin atau di sekitar rumah dinas gubernur.
“GPIB Immanuel Samarinda tidak pernah membayar sewa untuk lahan parkir. Justru selama ini kami terbantu karena Pemprov Kaltim memberikan izin bagi jemaat kami untuk menggunakan lahan di kantor gubernur,” terangnya.
Tidak Ada Kendala Parkir bagi Jemaat
Leon menegaskan, Jemaat GPIB Immanuel Samarinda tidak mengalami kendala parkir seperti yang disebutkan dalam unggahan media sosial. Bahkan, pihak gereja telah bertemu dengan Kepala Biro (Kabiro) Umum Pemprov Kaltim dan mendapatkan kepastian bahwa jemaat tetap boleh memarkir kendaraan di area kantor gubernur.
“Dalam pertemuan dengan kabiro umum, kami dipersilakan menggunakan lahan di dalam kantor gubernur. Jadi, dari pihak gereja, tidak ada masalah sama sekali,” paparnya.
Selain itu, jemaat GPIB juga diperbolehkan menggunakan area parkir di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim sebagai alternatif.
“Kami sangat terbantu oleh Pemprov Kaltim dalam menyediakan lahan parkir. Kami sudah mensosialisasikan ini kepada jemaat untuk ibadah Minggu, dan mereka menerima dengan baik,” tambahnya.
Dengan jumlah jemaat mencapai hampir 4 ribu orang, pihak gereja memastikan bahwa kapasitas lahan parkir yang disediakan sudah cukup. Setiap minggu, ibadah berlangsung dalam tiga sesi, dengan rata-rata 500 jemaat per sesi.
Hati-hati Informasi yang Tidak Terkonfirmasi
Menanggapi postingan di media sosial, Leon mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
Ia juga berharap agar media sosial tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi dan mengklarifikasi langsung ke pihak terkait sebelum mempercayai isu yang beredar,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, kata leon, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait kebijakan parkir jemaat GPIB Immanuel Samarinda. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa gereja tetap mendapatkan izin parkir dari Pemprov Kaltim dan tidak mengalami hambatan dalam beribadah.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: GerejaParkir