SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis 7 Desember 2023.
Razia itu sebagai upaya konsisten untuk meningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
“Kita, jajaran Lapas Narkotika Samarinda pada hari ini telah melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, seperti dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis.
Hidayat menegaskan, kegiatan razia merupakan upaya Lapas Narkotika Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus implementasi dari arahan pimpinan, dalam penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju.
Untuk diketahui, razia hari ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KPLP) Lapas Narkotika Samarinda, didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) di Lapas Narkotika Samarinda.
Dari hasil razia dengan penggeledahan, tidak ditemukan narkoba maupun telepon selular (Ponsel) alias nihil. Petugas hanya menemukan kabel rakitan ilegal, yang berpotensi bisa menimbulkan hubungan arus pendek atau korsleting listrik, yang langsung disita untuk segera dimusnahkan.
Sumber : Lapas Narkotika Samarinda | Editor : Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamLapas NarkotikaNataru 2024PeristiwaSamarinda