Semester I-2023, Kejati Kaltim Tangani 33 Perkara Dugaan Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Hari Setiyono bersama para asistennya dan wartawan usai memaparkan capaian kinerja Kejati Kaltim Semester I-2023 di Peringatan HUT Ke-63 Korps Adhyaksa, Sabtu (22/7/2023). (Foto Seksi Penkum Kejati Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Semester I-2023 (Januari-Juni) 2023 Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur  (Kaltim) telah menangani sebanyak 33 perkara dugaan korupsi, dengan rincian 11 perkara dalam status penyelidikan,10 perkara dalam penyidikan,dan 12 perkara sudah pada tahap penuntutan.

“Sedangkan dalam penyelamatan keuangan negara dalam wilayah Kaltim, Kejati Kaltim Semester I-2023 sudah menyelamatkan sebesar Rp10,167 miliar lebih,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Hari Setiyono dalam Konferensi Pers usai mengikuti upacara Peringatan HUT Ke-63 Korps Adhyaksa, Sabtu (22/7/2023).

baca juga:

Kajati: Jaksa Sudah Paham Modus Korupsi di Perusda hingga ke Cucu Perusda

Hari Setiyono Inginkan Duta Pelajar Sadar Hukum dari Kaltim jadi Jaksa

Turut mendampingi Kajati dalam Konferensi Pers, Asisten Bidang Pembinaan, Darfiah, Asisten Bidang Intelijen, I Ketut Kasna Dedi, Asisten Bidang Pidana Umum, FX Sugih, Carvallo, Asisten Bidang Pidana Khusus, Romulus Halolongan, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Gunadi, Asisten Bidang Pengawasan, Sigid JP, dan Asisten Bidang Pidana Militer, Zulkarnain.

Kemudian, pada  BidangPerdata dan Tata Usaha Negara (TUN) telah melaksanakan layanan hukum gratis sebanyak 15 kegiatan , telah melakukan perjanjian kerjasama (MOU) sebanyak 1 kegiatan.

Menangani gugatan Perdata secara litigasi sebanyak 20 kegiatan, perdata non litigasi 27 kegiatan. Seksi pertimbangan Hukum melakukan pendampingan Hukum (LA) sebanyak 42 kegiatan dan tindakan Hukum Lain sebanyak 3 kegiatan.

“Melalui Bidang Perdata dan TUN telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 154.459.919.011, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp34.879.303.082,” ungkap Hari Setiyono.

Kajati pada bagian lain melaporkan, periode Januari-Juni 2023, di bidang Pengawasan, telah menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat terkait jaksa sebanyak 6 pengaduan dan telah diselesaikans ebanyak 3 pengaduan.

“Kejati telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin dengan jenis hukuman ringan terhadap  1 orang Jaksa,” ungkapnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: