Semua Elemen Komitmen Jaga Kodusifitas Kutai Timur

Suasana pembacaan deklarasi untuk menjunjung tinggi dan menghormati hasil putusan mahkamah konstitusi pada sidang perselisihan pemilu 2019 (Foto: Wak Hedir/Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Halal Bihalal Polres Kutim dirangkai deklarasi oleh Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) Kutim, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ormas, OKP serta elemen masyarakat Kutim, di Aula Polres Kutim, Rabu (19/6).

Pembacaan deklarasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi, diikuti Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ormas, OKP serta elemen masyarakat Kutim.

Isi deklarasi tersebut “Kami atas nama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ormas, OKP serta elemen masyarakat Kutim, mengharapkan terwujudnya kamtibmas yang aman, damai dan kondusif menjelang saat pelaksanaan keputusan, perselisihan pemilu, yang aman damai dan kondusif menjelang saat pelaksanaan keputusan perselisihan Pemilu, Pilpres, Pileg 2019 dimahkamah konstitusi”. Dengan ini, menggelorakan semangat persatuan dan persatuan, kami menyatakan sikap sebagai berikut :

Satu, menjunjung tinggi dan menghormati hasil putusan mahkamah konstitusi pada sidang perselisihan Pemilu 2019 dan bertekad memelihara situasi kamtibmas, yang aman dan kondusif di wilayah Kutim.

Dua, menolak semua bentuk provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan antara etnis, agama dan golongan dan dapat menimbulkan kerusuhan sosial, di wilayah Kabupaten Kutim.

Tiga, tetap menjalin silatuhrahmi dan komunikasi, sesama elemen masyarakat yang berbeda suku, agama dan golongan pada momen halal bihalal dibulan syawal 1440 Hijriah ini, sehingga tetap menjaga rasa persaudaraan, untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa. (hms15)