Serfianus: Pemkab Nunukan Waspada Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak

Sekda Nunukan Serfianus menghadiri sosialisasi dan monitoring penanggulangan penularan virus PMK (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah.

“Pemerintah daerah harus waspada terhadap penyakit hewan ini, meski belum ditemukan penularan  di Nunukan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus pada Niaga.Asia, Minggu (18/12/2022).

Untuk mencegah penularan, Pemerintah Nunukan bersama Provinsi Kalimantan Utara, melaksanakan sosialisasi dan monitoring penanggulangan penularan virus PMK dihadiri TNI-Polri bersama instansi terkait dan pemilik peternakan.

Penanganan wabah PMK memerlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas antara pemerintah daerah bersama aparat TNI dan Polri serta seluruh perangkat dari kecamatan hingga pedesaan

“Kita perlu mewaspadai jangan sampai PMK di daerah lain berpindah ke Kabupaten Nunukan, maka itu perlu pengawasan ketat,” sebutnya.

Penyebaran PMK di Indonesia telah menimbulkan kematian pada hewan ternak dan kerugian material yang lebih besar, kondisi ini tentunya menimbulkan aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya peternak dan pengusaha.

Berbagai langkah dilakukan pemerintah daerah melalui Satgas PMK antara lain memperketat lalu lintas perdagangan ternak antar daerah, melakukan vaksinasi, pengambilan sampel darah, penandaan ternak, pemantauan, sosialisasi dan kegiatan berkaitan dengan penanganan dan pengendalian penyebaran PMK.

“Sampai tahun 2022 Indonesia belum bebas dari PMK karena masih ada muncul beberapa penularan PMK daerah-daerah penghasil ternak,” ujarnya.

Pemerintah Nunukan telah bertindak tegas dengan membentuk satgas penanggulangan PMK yang tugasnya melarang penjualan hewan ternak dari daerah terdampak masuk ke wilayah Nunukan.

Satgas PMK juga mengharuskan tiap hewan yang telah bebas PKM wajib melakukan vaksinasi dan langkah-langkah pencegahan penularan seperti keharusan melaksanakan karantina bagi hewan yang hendak masuk ke wilayah Nunukan.

“Saya minta Satgas PMK intens melaksanakan sosialisasi ke masyarakat dan para peternak agar mereka tahu apa itu PMK.

Serfianus menjelaskan, hewan tertular virus PMK dapat dikenali dengan adanya luka seperti sariawan di rongga mulut yaitu di gusi dan lidah, di sela-sela kuku kaki, dan bisa di ambing susu hewan betina.

Selain itu, hewan yang terinfeksi akan mengalami demam suhu 39-41 derajat celcius. Tanda-tanda lainnya lagi adalah, keluar lendir berlebihan dari mulut, beberapa mengalami pincang, luka di kaki-kuku, sulit berdiri, gemetaran, nafas cepat, dan produksi susu menurun drastis.

“Petenak harus mengenali ciri dan tanda hewan tertular PMK, begitu juga masyarakat yang biasa berburu hewan liar di hutan,” tuturnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: