Sering Ribut, DPRD Minta BPJS Intensifkan Sosialisasi Hak Peserta

Anggota Komisi I DPRD Berau, Hj.Darlena. (foto dokumen Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Kurangnya informasi terkait hak pasien sesuai tingkatan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat masyarakat terkadang kebingungan. Bahkan, keluhan terkait ini sering didapati saat mengurus rawat inap di rumah sakit maupun pengobatan ke dokter rujukan BPJS.

“Supaya tidak sering lagi ribut antara peserta BPJS dengan rumah sakit, kami minta pihak BPJS bisa lebih mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat, agar peserta benar-benar mengetahui hak-hak ketika berobat,” kata anggota Komisi I DPRD Berau, Hj Darlena.

Menurutnya, beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat adalah pengurusan persyaratan saat pengajuan rawat inap di rumah sakit.  Masyarakat kurang pahamnya hak-hak mereka yang terdaftar sebagai salah satu anggota BPJS kesehatan, misalnya untuk kamar rawat inap, dimana untuk kelas III akan mendapatkan ruang rawat sesuai dengan haknya.

“ Kalaupun ingin pindah ke kelas I atau VIP maka si pasien harus membayar kelebihan biaya atau selisih harga yang ada karena perpindahan kelas rawat,” terangnya saat mengikuti sosialisasi BPJS kesehatan di DPRD Berau.

Darlena mengatakan,  hal ini bisa terjadi karena BPJS kurang sosialisasi dan memeberikan  pemahaman kepada masyarakat. Meskipun selama ini sudah dilakukan sosialisasi,  tapi juga masih kurang. Hal ini jugalah yang menyebabkan masyarakat  komplain untuk pelayanan rumah sakit, ketika diminta membayar selisih pergantian kamar.

“Ini jadi salah satu masalah yang sering kita dapat juga yaitu komplain terkait pelayanan rumah sakit, padahal memang sebenarnya masyarakat yang kurang paham bagaimana sistem pengklaiman dan pengurusan BPJS secara benar,” tambahnya.

Menurut  politisi partai Nasdem tersebut, pemerintahan kampung adalah sarana cukup efektif dalam membantu sosialisasi BPJS. Mengapa? Karena yang sering mengdapatkan kebingungan dalam pengurusan adalah masyarakat kampung.

“BPJS bisa merangkul pemerintahan desa untuk sosialisasi ini. Apalagi ada alokasi dana desa yang diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat. Nah salah satunya bisa untuk pemberdayaan masyarakat dengan pemberian penyuluhan tentang BPJS,” pungkasnya. (mel/adv)

Tag: