SMI : Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Hanya Slogan

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) menegaskan pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan. Pencegahan korupsi memerlukan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum.

“Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan. Pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Menkeu secara daring dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, Selasa (13/04).

Menkeu menilai pemangku kepentingan memiliki andil yang penting di dalam pendidikan anti korupsi.

“Pemangku kepentingan berperan membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi secara robust dan dini akan perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapa saja,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan dan law enforcement yang tegas dan kredibel, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi. Menurutnya, tata kelola dan integritas adalah fondasi yang luar biasa penting bagi suatu bangsa.

“Mencegah dan membangun sistem yang anti koruptif secara komprehensif akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi sebuah bangsa yang berpendapatan tinggi, bermartabat, dan tentu memiliki kesejahteraan yang adil,” tukas Menkeu.

Di sisi lain, seluruh upaya yang dilakukan dengan menggunakan keuangan negara maupun peraturan-peraturan bisa saja disalahgunakan dan memunculkan tindakan-tindakan kriminal atau fraud. Berbagai tindakan, seperti penggunaan data fiktif, duplikasi data dari penerima bantuan sosial maupun bidang lain yang bisa disalahgunakan, merupakan risiko yang harus diawasi dan diminimalkan.

“Oleh karena itu, sinergi yang dilakukan oleh pemerintah, Kementerian Keuangan, dan seluruh kementerian lembaga, serta aparat penegak hukum, termasuk KPK menjadi sangat penting. Selain itu, kita akan terus memperkuat dan mendayagunakan aparat pengawas internal di masing-masing lembaga,” kata Menkeu.

Ke depannya, pencegahan korupsi dapat lebih diterjemahkan dalam kinerja seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang makin baik, transparan, efektif, efisien, bertanggung jawab, dan bebas dari korupsi.

Sumber: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: