Soal Batas dengan Bulungan, Bupati Berau : “Kita Berpegang pada Peta yang Sudah Ada”

Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih didamping wakilnya, H Gamalis pimpin rapat terbatas membahas  batas Berau-Bulungan di ruang rapat Kakaban, Tanjung Redeb, Senin (26/4/2021) siang. (Foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Berau (Kalimantan Timur) bersiap-siap membahas batas wiayah dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan (Kalimantan Utara) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat persiapan Pemkab Berau, Senin (26/04/2021) dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih, Wabup Gamalis, Sekda M.Gazali, Plt Asisten III Maulidiyah, Dinas Pertanahan, DPUPR, Distannak, dan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Berau.

“Rapat memutuskan untuk tetap berpegang pada peta wilayah yang ada, dan masih digunakan sampai saat ini,” ungkap  Bupati Berau Sri Juniarsih pada Niaga.Asia.

Menurut Sri Juniarsih, sudah ada peta penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Bulungan Peta itu adalah peta batas kedua kabupaten  saat masih dalam satu Provinsi Kaltim. Peta menjadi pegangannya nantinya ketika bertemu dengan pemkab Bulungan di kemendagri.

Dikatakannya, penting untuk bisa mempertahankan argumen yang sudah ada sekarang. Data-data dan dokumen valid perlu disiapkan agar batas wilayah tetap tak berubah.

“Saya juga akan membahas hal ini dengan Gubernur Kaltim, agar lebih memperkuat argumen,” ujarnya.

Sri Juniarsih menegaskan, kalau klaim batas Bulungan masuk ke wilayah Berau, akan mengurangi PAD Berau, sebab Berau akan kehilangan potensi tambang dan sarang burung  yang saat ini  dalam wilayah Berau.

“ Inilah yang kita pertahankan agar tetap menjadi wilayah Berau,” sambungnya.

Sedangkan Wabup Berau Gamalis menekankan, semua dokumen pendukung yang dibutuhkan, harus dipersiapkan lengkap saat bertemu dengan Kemendagri. Selain itu, kriteria-kriteria penentu batas wilayah sebelumnya.

“Itu juga harus dipertimbangkan. Apa-apa saja kriterianya. Kalau menurut yang dijelaskan kan ada kriteria dokumen, sejarah dan teknis. Itu semua harus ada kita siapkan, dan kita harus mempertahankan apa yang ada sesuai peta wilayah sebelumnya, sebelum adanya Provinsi Kaltara, karena itu juga belum ada perubahan,” tutur Gamalis.

Kasubag Penataan Wilayah dan Pengembangan Desa Tertinggal Berau Ahmad Rizaldi menjelaskan, total luasan wilayah Berau yang diklaim Kabupaten Bulungan adalah 91.528 hektar. Dan luasan wilayah yang akan dipertahankan untuk tetap masuk dalam Kabupaten Berau adalah sekitar 50 ribu hektar.

Untuk diketahui, dalam rapat antara Bupati Berau dan Bulungan di tahun 2019, batas wilayah antara Berau Kaltim dengan Bulungan (Kaltara) disepakati sepanjang 222,6 Kilometer. Dan dari jumlah tersebut, masih tersisa 148,4 Kilometer yang belum disepakati.

Bahkan, Bupati Bulungan Sudjati (almarhum) saat itu menjelaskan, batas wilayah Berau-Bulungan sudah menjadi batas Provinsi Kaltim-Kaltara. Sehingga penyelesaian batas kedua daerah diserahkan ke provinsi masing-masing, yang difasilitasi pemerintah pusat yakni Mendagri.

Penulis: Rita Amelia | Editor : Intoniswan

Tag: