Soal DBH Migas, Wahid: Pemerintah Pusat Mesti Adil dan Transparan

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid. Foto: Azka/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait dana bagi hasil (DBH) Migas dengan membuat satu mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung. Sehingga selain pemerintah pusat yang memegang data, daerah juga bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya.

Hal itu disampaikan Abdul Wahid dalam pernyataannya kepada media, Selasa (13/12/2022), menaggapi protes keras Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil beberapa waktu yang lalu terkait dana bagi hasil (DBH) Migas  yang ditujukan ke Kementerian Keuangan RI.

Apa yang disampaikan bupati Kepulauan Meranti  bisa menjadi pemicu daerah lainnya untuk menyampaikan hal serupa, karena berbagai daerah mempunyai kekayaan sumber daya mineral, namun masyarakatnya tidak bisa menikmatinya, bahkan cenderung miskin.

“Mereka tahu, mereka ini negeri (daerah) kaya, tetapi masyarakatnya masih miskin. Kesenjangan-kesenjangan ini kan terjadi sehingga membuat kekecewaan. Masyarakat hari ini mengapa mungkin tidak terlalu kencang dengan gerakan itu, tetapi kalau ini terus dibiarkan tidak baik. Tidak boleh begitu, harus ada pemerataan, ada keadilan,” tegasnya.

Seharusnya masing-masing daerah bisa mengecek sehingga juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain.

Ditekankan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannnya tidak ada pemerataan.

“Pemerataan ini sepatutnya sejalan dengan potensi kekayaan yang ada di daerah tersebut. “Di Riau itu menyumbang minyak dan gas gede banget, tapi jalan-jalan di Riau banyak yang pada hancur,” tegasnya.

Wahid mencontohkan, besarnya potensi lain di Riau salah satunya kelapa sawit. Disebutkan anggaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp71-72 triliun. Akan tetapi, dana yang kembali ke masyarakat hanya Rp2 triliun.

“Pertanyaannya, yang Rp70 triliun untuk apa? Sementara sumbangan (truk pengangkut sawit) terhadap kerusakan (jalan) sangat tinggi. Dari mana daerah membangunnya untuk jalan hancur, untuk infrastruktur hancur, semuanya. Inilah kadang-kadang kebijakan begini yang tidak sinkron,” tegasnya.

Terakhir, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menyatakan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Khususnya dalam melihat kembali bahwa DBH yang dialokasikan dalam undang-undang masih kecil untuk daerah penghasil minyak dan gas.

Sebelumnya diketahui Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ‘mengamuk’ dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia. Dalam tayangan yang dilansir Diskominfotik Provinsi Riau, Bupati Adil mengarahkan kemarahannya saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Kata Adil, harga minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS.

Di sisi lain, potensi minyak di Meranti juga terus bertambah bahkan menyentuh hampir 8.000 barel per day. Besaran ini sudah hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas, 9.000 barel per hari.

Untuk mengejarnya, di Meranti juga gencar melakukan penggalian sumur dari tahun ini 15 sumur, hingga 2023 sebanyak 19 sumur minyak mentah. Sayangnya, dengan besaran produksi ini DBH disebutnya tidak diberikan secara berkeadilan. Disebutkan DBH tahun 2022 sebesar Rp114 miliar dan tahun depan nilainya hanya naik sekitar Rp700 juta.

Sumber:  Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: