Soal TPPU Rp349 Triliun, Mahfud: Menkeu Tidak Mendapat Informasi Lengkap dari Stafnya

Mahfud Md. (Foto Detik.News)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan secara agregat (kumulatif) dari 2009-2023 transaksi “janggal” Rp349 triliun yang dia sebut terindikasi TPPU sah terjadi di lingkungan Kemenkeu,.

Transaksi melibatkan oknum pejabat dan keluarganya Rp35 triliun, oknum pejabat bea cukai dan pajak dengan korporasi,  Rp65 trilin lebih, serta oknum penyidik TPPU di bea cukai dan pajak yang tidak menindaklanjuti adanya indikasi TPPU senilai Rp249 triliun .

“Ibu Menkeu tidak mendapat informasi yang lengkap dari stafnya. Ibu Menkeu hanya dikasih informasi sepotong-sepotong, transaksi yang kecil-kecil saja disampaikan ke Ibu Menkeu,” kata Mahfud Md dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Rabu (29/3/2023), sebagaimana ditayangkan langsung sejumlah televisi swasta nasional

Menurut Mahfud, jumlah oknum pejabat di Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan TPPU di Kemenkeu, bukan satu atau dua orang, tapi 491 orang.

“Saya siap buka-bukaan soal ini,” lanjutnya.

Sementera itu Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  sekaligus Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda yang mendampingi Mahfud Md menjelaskan, adanya perbedaan angka antar yang disampaikan PPTAK sebesar Rp35 tiliun lebih dan menurut Menkeu hanya Rp3 triliun lebih, karena Menkeu tidak memasukkan angka transaksi yang dilakukan oleh orang lain selain pejabat Kemenkeu, padahal uang yang ditransikan sebetulnya bersumber dari oknum pejabat Kemenkeu.

“PPATK tetap mencatat Rp35 triliun sebagai TPPU oleh oknum pejabat Kemenkeu sebab, terjadi di lingkungan korporasi “perusahaan cangkang”  yang di dalamnya juga terdapat istri dan anak-anak oknum pejabat Kemenkeu,” tegasnya.

Penulis: Intoniswan |  Editor: Intoniswan

Tag: