Struktur Ekonomi Kaltim akan Terus Berubah

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni disambut Deputi I Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur. Hendik Sudaryanto di Pertamuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023, Kamis malam (29/11/2023). (Foto Bank Indonesia Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Meski struktur ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) dari tahun 2027-2022 masih didominasi sektor ekstraktif, yakni pertambangan (batubara), tapi akan terus berubah ke sektor non migas.

Perubahan struktur ekonomi dari pertambangan batubara ke usaha non migas akan terus berlangsung. Perubahan tersebut didukung oleh potensi ekonomi daerah dan ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Perwakilan  Kaltim Tahun 2023 yang dilaksanakan, Kamis malam (29/11/2023).

Pergeseran struktur ekonomi Kaltim, didukung oleh jumlah penduduk Kaltim terus meningkat menjadi 3.941.766 jiwa pada tahun 2022 dan diperkirakan mencapai 6,5 juta jiwa di tahun 2045 seiring dengan hadirnya IKN di wilayah Kaltim.

Kemudian dalam RTRW Provinsi Kaltim 2023, dari luas wilayah Kaltim 15,34 juta hektar, untuk kawasan budidaya telah ditetapkan 80,62%, dan 19,38% kawasan lindung, serta 56,17% sebagai kawasan hutan.

“Selain itu, Kaltim berada di posisi Geostrategis, pada wilayah ALKI II. Di Kaltim juga terdapat 4 Kawasan Industri Kariangau, Buluminung, KIE Bontang, dan KEK Maloy,” ujarnya.

Kemudian, sumber daya batubara Kaltim  tercatat 48 miliar ton (terbesar ke-2 Nasional) dengan cadangan 15 miliar ton dan industri hilirnya berupa gasifikasi batubara, bahan kimia dasar, bahan kimia derivative) dengan cadangan batubara 15 miliar ton. Sumber daya Minyak dan Gas 463,6 juta barel  (possible ke-5 Nasional). Luas perkebunan 1,33 juta hektar (terluas ke-5 Nasional) dengan produksi CPO 4,2 juta ton (terbesar ke-5 Nasional) dengan industri hilirnya bisa berupa Oleochemical, Oleofood, dan Bioenergy.

“Kaltim juga merupakan wilayah mitra IKN dan Superhub Ekonomi IKN berdasarkan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rincian RENDUK IKN,” kata Sri Wahyuni. Konsep superhub ekonomi IKN merupakan peluang untuk melakukan percepatan transformasi ekonomi Kaltim.

Sri Wahyuni juga memaparkan pola perubahan struktur ekonomi Kaltim, dimana pada periode

1969 – 1974, Kaltim jadi bagian dari wilayah Indonesia sebagai produsen kayu hutan tropis terbesar di dunia.

Periode 1970 – 1990, Migas sumber utama perekonomian Kalimantan Timur. Dari tahun 1990 – 2009, kayu tidak lagi menjadi kontributor utama perekonomian. Kemudian dari tahun 2007 – 2022, pertambangan  dan penggalian batubara menjadi kontributor terbesar PDRB.

“Pemprov terus melakukan variasi kegiatan ekonomi sehingga tidak berakibat pada punahnya sumber daya alam yang dimiliki,” ungkapnya.

Peluang percepatan transformasi ekonomi Kaltim ditopang Visi Superhub Ekonomi IKN sebagai faktor utama pencapaian Visi Indonesia 2045 (termasuk KPI IKN), dimana terdiri atas 6 klaster ekonomi dan 2 klaster pemampu. Lokasi yang telah disebutkan secara spesifik di Perpres 63/2022 adalah  Kawasan IKN,kawasan industri Kariangau (Balikpapan), Buluminung (PPU), Samarinda, KEK Maloy (Kutim), dan wilayah Kaltim lainnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: