Sumber Air Bersih 72,97 Persen dari Air Sungai

PDAM Kabupaten/Kota dan Kecamatan di Kaltim mengandalkan air pemukaan sungai sebagai bahan baku air bersih. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Air bersih yang diterima pelanggan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) atau kini disebut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) di rumah, kantor, dan dimana berada dalam wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), secara umum memanfaatkan air permukaan sebagai bahan bakunya.

Pada tahun 2021, sumber air yang paling banyak digunakan adalah air sungai, yaitu sebesar 72,97 persen dari total sumber air yang digunakan. Kondisi ini juga tergambarkan dengan topografi Kaltim yang memiliki aliran sungai membentang hampir di seluruh wilayah, khususnya Sungai Mahakam.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana mengungkap itu dalam laporan “Statistik Air Bersih Provinsi Kalimantan Timur 2021” yang dipublish November 2022.

Menurut Yusniar, volume air baku yang digunakan untuk air bersih tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 20,42 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Peningkatan volume air baku didominasi oleh peningkatan penggunaan air waduk yaitu sebesar 31,44 persen dan sungai, yaitu sebesar 25,11 persen.

“Sedangkan sumber air lainnya seperti air tanah, mata air, danau dan embung mengalami penurunan sebesar 13,72 persen,” ujarnya.

baca juga:

Biaya Operasional PDAM se-Kaltim 2021 Naik 163,4 Persen

Air bersih menjadi salah satu kebutuhan yang sangat mendasar bagi kehidupan manusia. Selain dikonsumsi, air bersih juga digunakan untuk aktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci dan banyak lagi kegunaan air untuk kehidupan. Oleh sebab itu, ketersediaan air bersih harus diprioritaskan mulai dari pedesaan hingga perkotaan.

“Ketidaktersediaan air bersih bagi masyarakat, bisa menimbulkan dampak negatif di berbagai bidang, misalnya kesehatan atau aktivitas sehari-hari. Ketersediaan dalam jumlah yang cukup terutama untuk air minum dan memasak merupakan salah satu indikator kesejahteraan penduduk, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi,” Yusniar menerangkan.

Informasi tentang air bersih dan ketersediaannya sangat penting untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut. Untuk itu disusun publikasi Statistik Air Bersih Kaltim (Kaltim) ini yang dibuat berdasarkan hasil pelaksanaan Survei Tahunan Perusahaan Air Bersih di Provinsi Kalitim.

Menurut Yusniar, pengumpulan data dilakukan secara langsung ke perusahaanperusahaan yang bersangkutan setiap pertengahan tahun untuk angka tahun sebelumnya. Hasil dari survei ini kemudian diolah untuk mendapatkan angka absolut.

Tujuan dan sasaran dari Survei Perusahaan Air Bersih ini antara lain:

  • Mengumpulkan data statistik perusahaan air bersih yang dapat dipercaya dan tepat waktu untuk keperluan perencanaan pembangunan sektor air bersih.
  • Untuk mendapatkan data dan informasi perusahaan air bersih tentang cara pengusahaan, bentuk badan hukum, status kepemilikan, tenaga kerja, upah/gaji, produksi, biaya pembentukan modal, kegiatan pemasaran serta keterangan lainnya.
  • Untuk memutakhirkan direktori perusahaan air bersih setiap tahun. Perusahaan yang dicakup dalam survei ini adalah semua perusahaan air bersih yang dikelola pemerintah (pusat atau daerah), swasta dan asing. Populasi perusahaan diperoleh dari hasil pemutakhiran direktori perusahaan air bersih yang dilakukan setiap tahun.

Air Pemukaan Tercemar

Yusniar mengatakan, sumber air bersih tanpa pengolahan saat ini sudah cukup sulit ditemukan karena hampir semua air permukaan sudah tercemar dengan limbah industri maupun limbah rumah tangga.

“Secara rata-rata, air bersih yang diproduksi dari hasil penjernihan/pembersihan adalah sebesar 96,74 persen dari total air baku yang digunakan,” katanya.

Produksi air bersih pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Peningkatan terbesar terjadi pada bulan Desember, yaitu sebesar 5,72 persen dibandingkan dengan bulan Desember pada tahun sebelumnya.

Penyaluran

Air yang telah diproduksi layak konsumsi disalurkan kepada berbagai kategori pelanggan. Kelompok rumah tangga mendominasi pelanggan air bersih, yaitu sebanyak 475.467 pelanggan atau 63,80 persen dari volume produksi air bersih yang disalurkan.

Jumlah ini diikuti oleh pelanggan non rumah tangga, yaitu dari pelanggan sosial, instansi pemerintah, niaga, industri, khusus, dan pelanggan lainnya yang menerima 11,13 persen saluran air bersih.

Jika ditelaah lebih lanjut, produksi air bersih yang dihasilkan perusahaan air minum di tahun 2021 mencapai 195,70 juta meter kubik. Artinya, ada selisih 25,07 persen yang salah satunya dapat disebabkan oleh kebocoran pada saat penyaluran air bersih dan untuk pemakaian sendiri oleh perusahaan.

Kapasitas produksi air yang terpasang (potensial) tahun 2021 sebesar 8.786 liter per detik. Kapasitas produksi air yang efektif tahun 2021  berjumlah 7.810 liter per detik. 85,14% pelanggan air bersih pada tahun 2021 merupakan rumah tangga.

124.854 m³ air bersih disalurkan ke pelanggan rumah tangga pada tahun 2021. Jumlah air yang disalurkan ke pelanggan industri pada tahun 2021 mengalami penurunan 54,56% dibandingkan tahun 2020.

Jumlah pekerja perempuan pada tahun 2021 yang berijazah sarjana menurun sebesar 31,53% dibandingkan tahun 2020.Jumlah pekerja non teknis pada tahun 2021 yang berijazah akademi/diploma meningkat 50,00% dibandingkan tahun 2020.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: