Sutomo Jabir: Pemanfaatan APBD Kaltim 20 Persen untuk Pendidikan Belum Maksimal

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir menilai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 20 persen untuk sektor pendidikan penggunaannya masih belum optimal.

“Anggaran 20 persen untuk pendidikan wajib menurut regulasi dan kita berharap anggarannya ini kemudian bisa penggunaannya maksimal,” kata Sutomo Jabir, Kamis (1/6/2023).

Sejauh ini, kata Jabir, DPRD Kaltim melalui Pansus LKPJ  Gubernur 2022 telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa pelaksanaannya belum maksimal. Sebab berdasarkan temuan di lapangan masih ada sarana infrastruktur yang masih belum merata.

Selain itu, dari sektor beasiswa juga masih kurang merata terutama pada sekolah yang berada di daerah pinggiran. Ini disebabkan karena masih sulitnya dalam mengakses informasi terkait beasiswa tersebut.

“Sarana dan prasarana sekolah, banyak kegiatan yang dilakukan belum merata, seperti digitalisasi,” sebutnya.

Dikemukakannya, alokasi anggaran 20 persen dari APBD Kaltim merupakan nilai yang begitu banyak untuk pengembangan pendidikan, akan tetapi melihat dari kondisi nyata perkembangan itu belum terlihat jelas baginya.

“Menurut saya belum maksimal pemanfataannya meski sudah dianggarkan sangat banyak tapi pengaruhnya belum kelihatan,” ungkapnya.

Penjelasan Dinas Dikbud

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan dalam konferensi pers akhir tahun 2022 mengatakan, alokasi anggaran untuk Pendidikan dan Kebudayaan, sudah diupayakan semaksimal-maksimalnya.

Khusus untuk pendirian sekolah baru apakah itu SMAN/SMKN di kabupaten dan penambahan ruang kelas baru di SMAN/SMKN terkendala kesulitan mendapatkan lahan atau tanah. Untuk mengatasi itu telah dilakukan pendekatan ke Pemkab/Pemkot agar  memberikan hibah tanah inisiatif ke Pemprov Kaltim.

Pemkab yang sudah memberikan tanah ke Pemprov Kaltim antara Pemkab Kukar dan Pemkab Paser. Dari hibah tanah tersebut, telah diproses pembangunan sekolah baru di Kota Bangun dan Tana Grogot. Selain itu juga tengah diselesaikan hibah tanah dari Pemkot Balikpapan ke Pemprov Kaltim  untuk melanjutkan pembangunan fisik SMKN 7 Balikpapan.

Penambahan ruang kelas belajar baru di SMKN/SMAN dalam kota, kendalanya juga sama, yakni kesulitan mendapatkan lahan, karena  tanah sekolah yang lama sudah dipakai semua, tak ada lagi tanah yang bisa digunakan.

“Harga tanah di perkotaan sudah sangat mahal untuk membangun sekolah baru,” kata Kurniawan.

Jika pun ingin menambah daya tampung sekolah dengan membangun ruang kelas baru, pilihannya menjadikan sekolah bertingkat, tapi problemnya adalah pondasi sekolah yang lama hanya untuk satu lantai. Kalau dijadikan sekolah beringkat,  bangunan lama harus dibongkar habis, diubah pondasinya untuk jadi sekolah 2 atau 3 tingkat.

“Itu salah satu problem yang kita hadapi dalam mendirikan sekolah baru,” pungkasnya.

Sedangkan program untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik, menurut Kurniawan terus berjalan agar semua guru bersertifikat komptensi, bekerjasama dengan perguruan tinggi yang bereputasi bagus dan spesifik di pulau Jawa.

“Misalnya kita bekerjasama dengan perguruan tinggi di Surabaya yang punya jurusan untuk mengajar di SLB di kaltim setelah tamat nanti,” terangnya.

Kurniawan menerangkan, semua rekomendasi dan saran anggota DPRD Kaltim dapat perhatiannya untuk dilaksanakan secara bertahap.

“Pasti kita perhatikan masukan dari anggota DPRD,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim 

Tag: