Tahun 2022 Kaltim Terima Anggaran untuk Tugas Pembantuan Rp50,778 Miliar

Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor bersama Menteri Kehutanan dan Lingkugan Hidup, Siti Nurbaya Bakar usai menyaksikan penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam kerangka REDD+ dan program FCPF ((Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (28/2/2023). (Foto Biro Adpim Setdaprov)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tahun 2022 Pemprov Kaltim  memperoleh alokasi APBN untuk melaksanakan tugas pembantyuan sebesar Rp50,778 miliar. Dana tersebut dialaksanakan 7  Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

“Serapan anggaran tugas pembantuan tahun 2022 sebesar Rp47,618 miliar atau 93,78% dari total anggaran Rp50,778 miliar,” kata ungkap Gunernur Kaltim, Dr. H Isran Noor dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 28 Maret 2023, dimana Nota Pengantarnya dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi.

baca juga:

Provinsi Kaltim Terima Kompensasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Rp260 Miliar

Rincian anggaran untuk melaksanakan tugas pembantuan tersebut, dilaporkan  gubernur, Dinas  Tanaman Pangan dan Hortikultura menerima Rp11,376 miliar untuk melaksanakan Program Pengelolaan Produksi Serelia Tanaman Pangan; Program Dukungan manajemen teknis Lainnya pada Ditjen Tanaman Pangan; Program Pengelolaan Sistem Perbenihan Tanaman Pangan; dan Program Pasca Panen, Pengolahan dan Pemasaaran Hasil Tanaman Pangan.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim menerima alokasi anggaran sebesar Rp28,041 miliar untuk melaksanakan Program Infrastruktur Konektivitas.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim menerima alokasi anggaran dari APBN Tahun 2022 sebesar Rp378.825.000,- untuk melaksanakan Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerima anggaran sebesar Rp788.245.000.000,- untuk melaksanakan dua program iatu; Pembinaan Ketenagakerjaan; Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menerima anggaran Rp7,987 miliar.

“Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menerima alokasi anggaran sebesar Rp2,205 miliar untuk dua program, masing-masing, Program Nilai Tambah dan Daya saing Industri, dan Program Ketersedian, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas,” ungkapnya.

Realisasi fisik kegiatan yang anggarannya bersumber  dari APBN tersebut, lanjut gubernur, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas  Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Dinas Perkebunan Kaltim, semuanya selesai 100%.

“Satu perangkat daerah, Dinas Peternakan dan Keswan Kaltim, dari anggaran yang diterima Rp7,987 miliar, realisasi fisik kegiatan 66,09% dan realisasi keuangan 66,09%,” demikian dilaporkan gubernur.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: