Tampang Pria Jual Istri di Samarinda Pakai MiChat Demi Susu dan Popok

Pria berinisial Za (kanan-menunduk) saat ditemui di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kamis 27 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menangkap pria asal Banjarmasin, Za, 23 tahun. Dia menjual istrinya lewat MiChat untuk menemani tidur pria di Samarinda, demi membeli susu dan popok anaknya.

Za menikahi istrinya tahun 2021. Penghasilan tidak menentu dari bekerja serabutan, membuat dia berpikir hingga berencana menjual istrinya setahun kemudian, agar cepat mendapatkan uang.

Apalagi, di Banjarmasin, dia tinggal bersama istri dan anak bayinya, orangtuanya, dan anggota keluarga lainnya. Sehingga kebutuhan sehari-hari memerlukan uang tidak sedikit.

Rencana itu dia realisasikan menggunakan aplikasi MiChat. Ponsel teman yang memiliki aplikasi itu pun dia manfaatkan untuk menawarkan istrinya menjadi teman tidur pria lain.

Baca jugaPria Banjarmasin Jual Istrinya di Samarinda Pakai MiChat

“Karena informasinya di Samarinda (banyak pria mencari teman kencan dan diajak tidur). Kalau di Banjarmasin susah,” kata tersangka Za, ditemui niaga.asia di Polresta Samarinda, Kamis 27 Juli 2023.

Terbaru, Za bersama istrinya dan juga temannya, Rz yang juga kini berstatus tersangka, kembali ke Samarinda hari Kamis 20 Juli 2023, dan menginap di salah satu hotel di Samarinda.

Hingga sehari kemudian, Jumat 21 Juli 2023, Za bilang istrinya melayani empat pria. Namun nahas, calon pelanggan kelima ternyata adalah petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda yang menyamar.

Wakil Kepala Polresta Samarinda Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Budiarto bersama dua tersangka kasus TPPO berinisial Za dan Rz, Kamis 27 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Saya ditangkap malam Sabtu, pas itu calon pelanggan ternyata adalah polisi,” ujar Za.

Sekali kencan dan tidur, baik di Guest House maupun hotel, Za memasang tarif istrinya Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu. Tarif mahal Rp 900 ribu adalah tarif kencan yang dilakukan di hotel.

“Karena sudah tidak punya uang lagi. Uang itu (hasil jual istri) buat susu dan popok anak,” sebut Za mengungkap motif dia menjual istrinya melalui MiChat.

Menilik ke belakang, Za adalah pria tidak lulus pendidikan Sekolah Dasar (SD). Dari perbuatannya itu, dia kini terancam 15 tahun penjara.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: