Tanggul Jebol Rendam Mugirejo, Andi Harun: Bagaimana Kinerja Inspektur Tambang?

Wali Kota Samarinda Andi Harun diwawancarai terkait jebolnya tanggul di Perumahan Talang Sari, Senin 18 Desember 2023 (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Permukiman warga dan fasilitas umum di kawasan Mugirejo, Samarinda, terendam banjir Sabtu 16 Desember 2023, imbas hujan lebat yang mengakibatkan jebolnya tanggul air di kawasan Perumahan Talang Sari Regency, Tanah Merah.

Sederetan yang terendam selain bangunan tinggal, juga sekolah, lahan pertanian, hingga sawah milik warga Mugirejo.

Peristiwa itu mengejutkan Wali Kota Andi Harun. Dia tidak mengira peristiwa itu terjadi. Sebab menurutnya Pemkot Samarinda telah melakukan penanggulangan banjir secara optimal, dengan terus melakukan pembenahan infrastruktur drainase hingga sodetan.

“Selama ini penanggulangan relatif berhasil. Kalau ada banjir biasanya waktunya tidak akan lama,” kata Andi Harun, dalam pernyataannya, Senin 18 Desember 2023.

Andi Harun bilang, berdasarkan hasil penelusuran tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda menggunakan drone, ditemukan bahwa tumpahan banjir di permukiman warga Mugirejo tidak hanya diakibatkan oleh faktor cuaca, melainkan juga diakibatkan oleh kiriman lumpur dari pit (wilayah pengerjaan tambang) dari PT EGI, sebagai sub kontraktor dari CV Limbuh.

“Diduga sementara ini mereka tidak memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja). Saya meminta pihak kepolisian selidiki pit-nya,” jelasnya.

Pasalnya, lanjut Andi Harun, Pemkot Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan aktivitas penambahan di perusahaan itu, Terlebih, jika dugaan perusahaan tersebut benar tidak memiliki RKAB.

“Jika memang benar, maka yang punya kewenangan itu dari inspektur tambang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Andi Harun pun kembali mempertanyakan pertanggungjawaban pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, khususnya inspektur tambang, yang telah membiarkan sebuah perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan, tanpa memiliki RKAB.

“Harusnya tanyakan permasalahan ini ke mereka, bagaimana kinerja inspektur tambang selama ini untuk mengawasinya?” tegasnya.

Pascakejadian itu, Pemkot Samarinda harus membenahi kembali saluran drainase di kawasan tersebut. Sebab, sedimentasi dan lumpur bekas limpahan perusahaan tambang telah membuat saluran drainase yang ada menjadi penuh, yang membuat kinerjanya menjadi tidak maksimal untuk menampung debit air.

Namun di sisi lain, Andi Harun tetap meminta PT EGI dan CV Limbuh untuk bertanggung jawab menanggulangi permasalahan itu.

“Jangan hanya perbaiki polder di Talang Sari saja, sementara yang di atas dari mereka tidak dibenahi. Karena pit itu ada perhitungan kemiringannya,” tegas Andi Harun.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

Tag: