Tangkap Sabu 20,8 Kg, Dansatgas Pamtas Yonif 621/MTG Dapat Ucapan Selamat dari Pangdam dan Danrem

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Denny Ahdiany Amir memperlihatkan barang bukti sabu 20,8 kilogram dan barang lainnya hasil tangkapan Pos Labang Lumbis. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Denny Ahdiany Amir mengucapkan apresiasi atas keberhasilan anggota TNI Pos Labang Lumbis,  menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 20,8 kilogram melalui Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (06/03/2023).

“Keberhasilan ini hasil kerja keras dan kerjasama semua prajurit TNI Satgas Pamtas dalam mengamankan wilayah perbatasan,” kata Dansatgas Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Denny Ahdiany Amir pada Niaga.Asia, Selasa (07/03/2023).

baca juga:

Periksa Longboat dari Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 621/MTG Temukan 20,8 Kg Sabu

Atas keberhasilan ini pula, Dansatgas mengaku sejak kemarin malam mendapat banyak telepon, termasuk ucapan selamat dari Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo   dan Komandan Korem 092/Maharajalila, Brigjen TNI Ari Estefanus.

Dikatakan, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo  mengapresiasi dan menyampaikan selamat serta terima kasih kepada semua anggota Satgas Pamtas Yonif 621/MTG yang berhasil menjalankan tugasnya mengamankan wilayah perbatasan.

“Hari ini setelah kita melaksanakan press release, di tingkat Kodam juga akan menggelar press release penangkapan sabu 20,8 kilogram,” pungkasnya.

Pengungkapan peredaran sabu di wilayah perbatasan tidak lepas dari dukungan Polres Nunukan dan Satgas BAIS  bersama satgas BIN termasuk pihak Bea Cukai Nunukan, yang menginformasikan tingginya eskalasi di wilayah Kecamatan Lumbis Ogong cukup tinggi.

Operasi penggeledahan pada longboat dari Malaysia yang dilakukan anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung di Pos Labang Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara membuahkan hasil, ditemukannya sabu-sabu 20,8 kilogram. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

Jalur yang dicurigai untuk transportasi pengiriman sabu dari wilayah Malaysia menuju Lumbis Ogong dan Lumbis Pensiangan memanfaatkan arus air sungai di perbatasan Indonesia yang saling terhubung.

“Jalur masuknya orang dan barang dari Malaysia ke wilayah Indonesia yang melintasi Pos Labang Lumbis melalui air atau sungai,”sebutnya.

Data dan laporan tingginya peredaran narkotika di perbatasan Lumbis menjadi dasar Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung meningkatkan pengawasan kedatangan orang dan barang dari Malaysia.

Selanjutnya, Denny menekankan khususnya pos SKK 4 pos Labang untuk lebih intens melaksanakan sweeping, karena hampir semua peredaran sabu di Malinau dan Bulungan termasuk daerah lainnya bersumber dari aliran sungai di Lumbis.

“Kantor Bea Cukai Nunukan menginformasikan peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di Lumbis sangat tinggi,” terangnya.

Dansatgas menuturkan, Kabupaten Nunukan hanyalah tempat transit peredaran sabu bagi daerah-daerah lainya seperti Malinau, Bulungan, Samarinda, Balikpapan hingga Sulawesi dan pulau jawa.

Sebagai daerah transit kedatangan narkotika, aparat pengamanan dari TNI dan Polri serta aparat pendukung lainnya harus senantiasa waspada meningkatkan pengawasan terhadap tiap kedatangan orang dan barang dari luar negeri.

“Tidak ada peredaran sabu besar di Nunukan, tapi kalau dibilang Nunukan tempat numpang lewat peredaran sabu benar adanya,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: