Temus Bisnis, Kapolri Harap Penggunaan Produk Dalam Negeri Meningkat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menutup kegiatan Temu Bisnis atau Business Matching di Bali, Jumat (07/10/2022). (Foto Humas Mabes Polri)

BALI.NIAGA.ASIA  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  berharap dari Temu Bisnis atau Business Matching mampu mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kapolri  menyampaikan harapannya itu dalam sambutannya saat menutup kegiatan Business Matching Tahap IV bertema ‘Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN’ di Bali, Jumat, 7 Oktober 2022.

Sebelum memulai sambutannya, Sigit meminta kepada seluruh tamu undangan untuk menundukkan kepala sejenak guna mendoakan seluruh korban peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Saya berharap kegiatan Business Matching tahap IV dapat mendukung gerakan bangga buatan Indonesia dan menjadikan produk dalam negeri menjadi tuan di rumah sendiri dengan cara meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri pada akhir tahun 2022 dan tentunya juga mempersiapkan program pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, semangat diselenggarakannya kegiatan ini untuk mewujudkan target dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal belanja APBN dan APBD di tahun 2022 untuk produk dalam negeri yang berfokus pada pembelian barang atau jasa usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, sebagaimana yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 tahun 2022.

“Guna menyukseskan capaian target tersebut, Polri menyelenggarakan kegiatan Business Matching yang merupakan salah satu wadah untuk menjembatani antara para pelaku usaha dalam negeri dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menyatakan, lewat kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dalam negeri dapat mengenalkan produk unggulannya. Kemudian, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN dapat menjelaskan secara spesifik apa saja yang dibutuhkan.

Lalu, pelaku usaha dalam negeri dapat mengembangkan produk unggulannya sesuai kebutuhan. Dan, mampu memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagaimana telah diatur dalam RPJMN 2020-2024 bahwa nilai TKDN ditargetkan mencapai sebesar 43,3 persen pada tahun 2020 dan naik menjadi 50 persen pada tahun 2024.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, pada Business Matching tahap I, II dan III, telah menghasilkan komitmen belanja produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, Pemda dan BUMN yang sudah terealisasi sebesar 49,83 persen.

“Angka capaian realisasi tersebut telah melampaui target sebagaimana yang ditetapkan oleh Bapak Presiden. Namun tentunya kita tidak boleh cepat berpuas hati, karena kita harus terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Sigit.

Oleh sebab itu, silahkan bagi seluruh pelaku usaha Indonesia segera daftarkan berbagai produk yang rekan-rekan miliki ke e-katalog, sehingga mampu mempermudah menjangkau pasar dan akhirnya dapat mendorong realisasi penggunaan produk dalam lokal/ dalam negeri.

Dari segi internal, Sigit mengatakan, Polri juga telah melakukan berbagai upaya guna mendukung realisasi penggunaan produk dalam negeri. Diantaranya adalah, membentuk tim P3DN Polri, melaksanakan pembelanjaan produk dalam negeri melalui e-katalog, membuat e-katalog sektoral Polri sebanyak enam etalase produk.

Lalu, melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan personel Polri dalam penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), mewajibkan belanja pengadaan barang/jasa dengan menggunakan produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN dari Kemenperin dan memberikan fasilitas konsultasi kepada mitra Polri dalam proses pembuatan sertifikat TKDN yang bekerja sama dengan Kemenperin, LKPP, dan Sucofindo.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: