SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi terus mengusut wanita berinisial BMJ, 55 tahun, ditemukan tewas di Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah, Minggu 18 Februari 2024 lalu. Dia berada di apotek itu dengan berjalan kaki dari RSJ Daerah Atma Husada Mahakam.
Dari keterangan para saksi dan rekaman CCTV terlihat korban bukan diantar orang lain dari RSJD Atma Husada Mahakam, usai melakukan kontrol di RS itu pada 31 Januari 2024.
“Bukti yang kita dapatkan terlihat dia berjalan kaki,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda ditemui Kamis 21 Maret 2024.
Ary bilang penyelidikan terus berjalan. Di antaranya, menghitung perkiraan durasi waktu korban BMJ berjalan kaki dari RSJ Daerah Atma Husada Mahakam di Jalan Kakap, untuk memastikan korban benar-benar berjalan kaki.
“Kita hitung berapa lama. Kemarin saya sudah perintahkan Kasat (Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Fery Samudra), coba hitung berapa jauh (jarak RSJ Atma Husada ke Apotek Kimia Farma),” ujar Ary Fadli.
“Kalau memang kurang (meyakinkan), suruh anggota jalan dari sana (RSJ ke Apotek), untuk pembuktiannya,” Ary Fadli menambahkan.
Ary juga bilang penyelidikan yang berjalan dilakukan secara detil.
“Saya sampaikan ke Kasat, untuk pembuktian secara detil. Kalau memang (diperlukan), buktikan anggota jalan, cari orang seumuran atau Polwan, jalan dari sana (RSJ) kira-kira sampai lokasi itu (Apotek Kimia Farma),” sebut Ary Fadli.
Baca juga : Wanita Tewas di Gudang Kimia Farma Samarinda, Hasil Autopsi Masih Tanda Tanya
“Nanti kita hitung lagi. Jarak berangkat (berjalan kaki), waktu tiba. Kemudian kalau memang dia sampai, kok bisa cepat? Ini bisa menumpang orang lain, bisa jalan kaki, bisa berlari,” terang Ary Fadli.
Dikonfirmasi kembali perihal penyelidikan awal menyebutkan korban diantar suami tiba di Apotek Kimia Farma, Ary bilang itu belum bisa dipastikan.
“Kalau diantar suaminya, belum bisa kita pastikan. Karena kita punya record (rekaman) suaminya nelpon, mencari. Itu bukti sementara,” Ary Fadli menambahkan.
Masih disampainan Ary, semua CCTV berkaitan sedang dikumpulkan sebagai bahan penyelidikan.
“Semua CCTV kita cari. Di RSJ, CCTV itu juga kita olah, kita analisis,” Ary Fadli menegaskan.
Perihal korban mengilang dan dicari selama 18 hari sejak 31 Januari 2024 hingga 18 Februari, Ary juga menegaskan kembali jawabannya.
“Sementara semua seperti itu. Sedangkan tahunya (korban di gudang Kimia Farma), setelah ada bau (mayat). Jadi semua yang ada di TKP (Gudang Kimia Farma) kita amankan sebagai barang bukti,” demikian Ary Fadli.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: Kimia FarmaPeristiwaPolresta SamarindaSamarindaTemuan Mayat