Tim BPCB Kalimantan Observasi Situs Budaya dan Makam Penyebar Agama Islam di Sebatik dan Lumbis

Makam La Beddu, penyebar agama Islam di Desa masalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. (Foto Disbudperpar Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Wilayah Kerja Kalimantan mendaftarkan sejumlah situs peninggalan sejarah di  Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebagai benda sejarah yang perlu dilestarikan.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga serta pariwisata (Disbudperpar) Nunukan H. Junaidi mengatakan, observasi situs  budaya peninggalan sejarah dilakukan selama 8 hari dengan mengunjungi sejumlah wilayah di  Nunukan.

“Semua situs-situs  budaya yang dilakukan penelitian oleh BPCB Kalimantan berusia diatas 50 tahun,” kata Junaidi pada Niaga.Asia, Selasa (13/12/2022).

Pencarian situs budaya di Nunukan yang dimulai dari 02 hingga 10 Desember 2022 dengan cara menelusuri daratan dan sungai-sungai yang menurut keterangan masyarakat memiliki benda peninggalan sejarah.

Salah satu situs yang dikunjungi adalah rumah peninggalan sejarah dan  pemakaman  almarhum Beddu Rahim yang dikenal sebagai tokoh agama kharismatik penyebar agama Islam sekaligus pelaku sejarah di pulau Sebatik.

“Bangunan rumah almarhum Beddu Rahim sudah mulai rusak, tapi keturunan  dari almarhum masih ada bermukim di pulau Sebatik,” sebutnya.

Selain berkunjung ke rumah peninggalan H. Beddu Rahim di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, tim BPCB juga melakukan wawancara dengan H. Muhammad Arsjad HB yang merupakan putra dari Beddu Rahim.

Batu peninggalan sejarah di Lumbis Hulu. (Foto Disbudperpar Nunukan/Niaga.Asia)

Sejarah singkat Beddu Rahim dimulai dari kedatangan sang tokoh sekitar tahun 1963, dimana  pada saat itu meminta izin kepada pasukan TNI AL KKO serta Camat Pembantu di Nunukan, Datuk Langkat untuk membuka lahan di Sebatik.

“Selama membuka lahan di Sebatik, beliau bersama keluarga tinggal di perahu. Rumah peninggalan Beddu Rahim didaratan bisa dikatakan rumah pertama di Sebatik,” tuturnya.

Usai menggali situs sejarah di Sebatik, tim BPCB  mengunjungi Desa Atap, Kecamatan Sembakung, meneliti situs peninggalan makam penyebar agama Islam pertama yang menurut keterangan tokoh masyarakat tahun 1911.

Secara bersamaan, tim BPCB  datang ke situs sejarah di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, disana ditemukan pula makam penyebar agama Islam pertama bernama La Beddu, yang menurut sejarah keturunan dari Sulawesi.

“Peyebar agama Islam pertama di Sembakung dan Lumbis sama-sama tahun 1911, khusus di Desa Atap pada 2 makam penyebar agama Islam,” tuturnya.

Lokasi peninggalan Belanda di Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu tertimbun tanah dan belum digali agar terlihat fisiknya. (Foto Disbudperpar Nunukan/Niaga.Asia)

Penggalian situs sejarah dilakukan juga terhadap benda peninggalan Belanda di Kecamatan Lumbis Hulu, berupa patung buaya dan tiang mandala peninggalan Belanda tahun 192, serta bangunan batu.

Beberapa situs peninggalan sejarah yang telah dilakukan penelusuran rencananya akan diusulkan sebagai cagar budaya  yang perlu mendapat perhatian pemerintah untuk  dilestarikan bersama.

“Situs sejarah Nunukan yang sudah terdaftar sebagai cagar budaya hanya monumen Dwikora peninggalan perang konfrontasi RI – Malaysia,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: