Tingkatkan Nilai ITKP, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kaltim Rakor di Balikpapan

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi (tengah) foto bersama dengan peserta rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa Provinsi Kaltim tahun 2023 di Hotel Novotel, Balikpapan, Senin 26 Juni 2023 (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kalimantan Timur (Kaltim) baik tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota masih perlu ditingkatkan. Sebab capaian tahun 2022 lalu hanya tiga yang masuk kategori baik, tiga kategori cukup termasuk Provinsi dan masih ada yang berkategori kurang.

Untuk memperbaiki nilai ITKP tersebut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2023 di Novotel Balikpapan, Senin 26 Juni 2023.

Rakor dibuka Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Dihadiri seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota di Kaltim, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), hingga pejabat pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hadi Mulyadi meminta Rakor dapat meningkatkan wawasan terhadap tata cara pemenuhan indeks tata kelola pengelolaan barang dan jasa, yang langsung dinilai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).

Dengan peningkatan indeks tata kelola pengelolaan barang dan jasa tersebut, maka akan meningkatkan juga pelayanan pengadaan barang dan jasa di wilayah Kaltim, baik di lingkungan Pemprov serta di Kabupaten dan Kota.

“Mudahan semua yang hadir di sini bisa mengendalikan atau memproses secara baik, sehingga ITKP bisa masuk kategori baik semuanya. Saya yakin tahun 2023 semua bisa terlaksana dengan baik. Tentu itu akan tercapai jika ada kemauan, kesungguhan, serta kerja keras,” kata Hadi Mulyadi.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Buyung Dodi Gunawan menambahkan, Rakor ini mengambil tema “Percepatan Pengadaan Barang/Jasa dan Mitigasi Risiko Pengelolaan Kontrak E-Purchasing Serta Indeks Tata Kelola Pengadaan Pada Pemerintah Daerah”.

Dalam Rakor ini para peserta akan mendapatkan tambahan pemahaman terhadap pengelolaan kontrak, terutama kontrak E-Purchasing sebagai bentuk mitigasi risiko dalam pengelolaan kontrak, sehingga lebih meminimalkan permasalahan dan sengketa kontrak.

“Rakor ini juga untuk meningkatkan semangat bagi seluruh SDM (Sumber Daya Manusia) pengadaan barang dan jasa dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, dan sesegera mungkin kepada masyarakat baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup,” demikian Buyung.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: