Tiongkok, Amerika Serikat, dan India Tujuan Ekspor Utama Indonesia 2023

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam  konferensi pers Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/2024). (Foto Kemendag).

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia selama Januari-November 2023 sebesar USD 236,41 miliar dengan nilai ekspor nonmigas sebesar USD 221,96 miliar. Tiga negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, dan India.

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam  konferensi pers Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/20240.

Mendag menjelaskan bahwa sampai dengan triwulan III-2023, Indonesia masih tumbuh mendekati 5% year on year (YoY) meskipun sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya, yaitu sebesar 5,17%.

Mendag menambahkan, Indonesia mencatat surplus perdagangan positif USD 33,63 miliar pada periode Januari-November 2023 sebagaimana disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Memasuki 2024, Kemendag optimistis, tapi tetap waspada menghadapi tantangan ke depan. Kinerja perdagangan 2023 memberikan optimisme untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sebesar 5,20% di 2024,” ujar Mendag.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia selama Januari-November 2023 adalah sebesar USD 236,41 miliar. Nilai ekspor nonmigasnya sendiri tercatat sebesar USD 221,96 miliar. Tiga negara tujuan utama ekspor nonmigas kita adalah Tiongkok, Amerika Serikat (AS), dan India.

Sementara itu, impor secara kumulatif selama Januari-November 2023 mencapai USD 202,78 miliar atau turun 6,80 persen (YoY). Nilai impor nonmigas Indonesia pada periode tersebut adalah USD 170,32 miliar dengan tiga negara asal impor nonmigas utama Tiongkok, Jepang, dan Thailand.

Mendag menyampaikan, Kemendag terus mendorong kinerja ekspor melalui kemudahan dan kepastian hukum. Pada 2023, Kemendag menerbitkan dua Permendag mengenai ekspor. Keduanya adalah Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Selain itu, Kemendag mendorong pemberian stimulus bagi pelaku usaha dan eksportir untuk kemudahan ekspor dengan menghapus biaya pembelian Formulir Surat Keterangan Asal (SKA). Ketentuan ini diatur dalam Permendag Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Permendag Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia.

Sementara itu, terkait impor, Kemendag menata kembali kebijakan impor berupa pengawasan impor dari post-borderke border. Diatur pula relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ketentuan-ketentuan ini tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. “Impor ditata dan ekspor dipermudah karena kita ingin melindungi UMKM dan industri dalam negeri,”kata Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dan para Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Sumber: Siaran Pers Kemendag | Editor: Intoniswan                          

Tag: