
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Setiap Arsitek yang melakukan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Daerah (Kalimantan Timur-Kaltim) harus memiliki Lisensi Arsitek yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Perangkat Daerah penyelenggara urusan perizinan, dalam hal…