Usaha Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Kendaraan Serap 20 Persen Naker

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Lapangan pekerjaan utama, atau lapangan pekerjaan paling banyak menyerap tenaga kerja di Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor. Pada periode Agustus 2022, penyerapan sektor ini mencapai sekitar 20,06 persen tenaga kerja kerja.

Kemudian disusul oleh kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yakni sekitar 20,00 persen, dan kategori I Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sekitar 7,60 persen.

Apabila dikelompokkan, status pekerjaan yang lebih populer dewasa ini dibagi menjadi 2 (dua) pekerja formal dan informal. Pekerja formal pada periode Agustus 2022, mempunyai proporsi sekitar 55,74 persen dan 44,26 persen sisanya merupakan pekerja informal.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Yusniar Juliana, SST., MIDEC. dalam  laporan “Keadaan Angka Kerja Provinsi Kaltim” yang diterbitkan Mei 2023.

Proporsi penduduk yang bekerja menurut lapangan pekerjaan utama biasanya dipakai sebagai salah satu ukuran untuk melihat potensi perekonomian dalam menyerap tenaga kerja, di samping itu juga digunakan untuk mengetahui struktur perekonomian suatu daerah.

“Kategori lapangan pekerjaan utama yang paling kecil dalam menyerap tenaga kerja adalah kategori Pengadaan Listrik, Gas dan Treatment Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang yakni sekitar 0,97 persen,” demikian Yusniar.

Penyerapan tenaga kerja menurut kategori menggambarkan kinerja sektor secara ekonomi yang diukur dari penciptaan nilai tambah bruto (PDRB) oleh tenaga kerja yang terserap pada masing-masing kategori.

Menurut Yusniar, kategori lapangan pekerjaan utama atau usaha yang mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak diharapkan dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar. Tetapi di sisi lain, kategori yang lebih bersifat tradisional dan konvensional (padat karya) akan lebih ramah terhadap penyerapan tenaga kerja dibandingkan kategori yang dikelola secara lebih modern (padat modal).

Status Pekerjaan Utama

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran tentang kedudukan pekerja adalah status pekerjaan bagi penduduk yang bekerja. Status pekerjaan sebagai buruh atau karyawan atau pegawai merupakan status penduduk bekerja terbesar di Kaltim.

“Pada periode Agustus 2022, ada sebanyak 915.189 orang atau 52,39 persen dari total penduduk bekerja memiliki status bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai,” ungkap Yusniar.

Sebagian besar lainnya berstatus sebagai berusaha sendiri yang mencapai 23,94 persen, kemudian berstatus berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja tidak dibayar sebesar 8,42 persen, serta status sebagai pekerja keluarga/tak dibayar sebesar 8,00 persen.

Yusniar menambahkan, bila dicermati menurut jenis kelamin, terlihat status pekerja antara penduduk laki-laki dan perempuan mempunyai pola yang sama dimana proporsi terbesar untuk laki-laki dan perempuan adalah sebagai buruh/karyawan/pegawai yang masing-masing tercatat sebesar 55,88 persen dan 45,32 persen.

Meskipun memiliki pola yang sama, terdapat perbedaan yang cukup signifikan untuk status pekerjaan sebagai pekerja keluarga, di mana untuk laki-laki yang merupakan pekerja keluarga hanya sekitar 3,89 persen, sedangkan pekerja keluarga perempuan mencapai 16,31 persen.

“Fenomena ini lumrah terjadi wilayah yang menganut sistem patriarki, dimana laki-laki memegang peranan utama dalam mencari nafkah, dan perempuan membantu usaha/pekerjaan dari pasangannya/keluarganya,” paparnya.

Pekerja formal 55,74%

Pengelompokkan status pekerjaan yang lebih populer dewasa ini dibagi menjadi 2 (dua) pekerja formal dan informal. Pekerja formal pada periode Agustus 2022, mempunyai proporsi sekitar 55,74 persen dan 44,26 persen sisanya merupakan pekerja informal.

Apabila dirinci menurut kabupaten/kota, pekerja formal di daerah kota lebih tinggi dibandingkan pekerja informal. Hal ini terlihat dari pekerja formal di Kota Balikpapan, Samarinda, dan Bontang lebih dari 60 persen.

Sementara di wilayah kabupaten proporsi pekerja formal berkisar antara 26 persen sampai dengan 57 persen. Proporsi pekerja formal paling tinggi untuk wilayah kabupaten adalah Kabupaten Berau yaitu sekitar 57,27 persen dan terendah di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 26,87 persen.

“Sebaliknya, untuk peranan sektor informal di Kabupaten Mahakam Ulu cukup tinggi, sebesar 73,13 persen dan terendah di Kota Bontang sebesar 35,08 persen,” kata Yusniar.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: