Validasi Data Perlu untuk Mendapatkan Data Berkualitas

Kabid Statistik Diskominfo Provinsi Kaltim Adrie Dirga Sagita. (Foto Dok Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim menekankan pentingnya validasi data. Validasi data diperlukan sebagai salah satu upaya untuk menghasilkan data yang berkualitas, sehingga bisa menghasilkan informasi yang akurat.

Demikian disampaikan Kabid Statistik Diskominfo Provinsi Kaltim Adrie Dirga Sagita saat menjadi narasumber dalam kegiatan validasi data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Platinum Hotel Balikpapan, Kamis (20/10/2022).

“Mengapa perlu adanya suatu data? Sesuai arah Bapak Presiden bahwa data adalah jenis kekayaan baru yang lebih berharga daripada minyak. Data yang valid menjadi salah satu kunci dari pembangunan yang berhasil,” kata Adrie Dirga.

Dikatakan, pemerintah sendiri terus berupaya mendukung ketersediaan data berkualitas. Salah satunya dengan pembentukan portal Satu Data Indonesia (SDI).

“SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah,” ungkap Andrie Dirga.

Kebijakan pemerintah tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI. Ditetapkan pada 12 Juli 2019 lalu. Kebijakan ini sangat penting bagi perkembangan pembangunan yang lebih baik.

“SDI diharapkan menjadi satu-satunya single source of truth pengelolaan data pembangunan. Di dalamnya ada 4 aspek yanga paling krusial, pertama memastikan data tersedia sesuai daftar data, penyelesaia  permasalahan data dan kode referensi, memastikan pemenuhan prinsip SDI, pemanfaatan data serta monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.

Di tingkat daerah, SDI juga terus berkembang. Untuk di Provinsi Kalimantan Timur sudah menyediakan portal SDI di https://data.kaltimprov.go.id.

Portal ini memuat data statistik sektoral dan data geoportal di Provinsi Kalimantan Timur. Terintegrasi dengan portal satu data Indonesia dan portal satu data Kabupaten dan Kota di Kaltim.

“Sampai sekarang ini terdapat 2.856 dataset yang telah dikumpulkan dari perangkat daerah dan instansi vertikal di Provinsi Kaltim,” tuturnya.

Diskominfo, lanjut Adrie Dirga, tak hentinya melakukan sosialisasi kepada setiap OPD untuk memastikan ketersediaan data yang mereka punya apakah sudah diimput atau belum.

“Misalnya hari ini dari Dinas Kelautan dan Perikanan, sudah sampai 78 persen. Dan temen-temen OPD lain harus bisa merealisasikan data sekian persen tersebut,” pungkasnya.

[Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim]

Tag: