Wakil Ketua DPRD Kukar, PKB Usulkan Khoirul Mashuri Gantikan Siswo Cahyono

Ketua  DPC PKB Kukar, Untoro Raja Bulan pada Niaga.Asia, Jum’at (26/2022). (Foto Istimeewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Pengurus Cabang (DPC)  PKB Kukar usulkan Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Siswo Cahyono  digantikan Khoirul Mashuri diusulkan  untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Dasar pengusulan pergantian Siswo Cahyono surat DPP PKB Nomor 10608/DPP/01/III/2022, tentang Penetapan Penggantian Unsur Pimpinan DPRD Kukar, tanggal 14 Maret 2022.

“Rotasi jabatan wakil ketua DPRD Kukar dari PKB dalam rangka penyegaran,” kata Ketua  DPC PKB Kukar, Untoro Raja Bulan pada Niaga.Asia,  Sabtu (27/8/2022).

Menurut Untoro, keputusan DPP PKB bersifat mutlak, kadar dituntut loyal dan mematuhinya. Menindaklanjuti keputusan DPP PKB, dirinya sudah menyurati ketua DPRD Kukar melalui surat Nomor:  0003/DPC.33.02/VII/2022, tanggal 15 Juli 2022 tentang Pergantian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB DPRD Kutai Kartanegara dari Siswo Cahyono ke Khoirul Mashuri.

“Kami sudah berkirim surat kepada Ketua DPRD Kukar, agar ditindaklanjuti dan diproses soal pergantian  antar waktu wakil ketua DPRD Kukar dari fraksi PKB,” kata Untoro.

Setelah terbitnya SK DPP PKB tentang pergantian wakil ketua DPRD Kukar dari Siswo Cahyono kepada Khoirul Mashuri, maka SK DPP PKB yang lama, tertanggal 5 Agustus 2019 tentang penetapan Siswo Cahyono sebagai wakil ketua DPRD Kukar dinyatakan tidak berlaku lagi.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: