Warga RT 03 Yamaker Nunukan Bantah Merusak Proyek Semenisasi Jalan

Pekerjaan semenisasi yang diprotes warga di Jalan Yamaker Nunukan, karena panjangnya hanya 55 meter dan hanya separuh dari badan jalan dengan ketinggian 20 centimeter.  (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Warga di pemukiman penduduk RT 03 Jalan Yamaker, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, membantah merusak proyek semenisasi jalan lingkungan sebagaimana viral di media sosial.

“Tidak ada  yang merusak semenisasi jalan, kalaupun ada hanya pemecahan atau mengikis bagian sisi semen untuk memudahkan kendaraan melintasi jalan,” kata Bahtiar pada Niaga.Asia, Senin (08/01/2024).

Tudingan pengrusakan ramai dibicarakan orang setelah  ada vostingan di media sosial yang mmperlihatkan orang memecah beton semenisasi menggunakan palu besar. Video ini sontak mendapat komentar positif dan negatif dari netizen

Beberapa warga berkomentar proyek semenisasi sepanjang 55 meter dengan lebar 3 meter menghambat aktivitas warga karena tidak menyeluruh sepanjang jalan, akibatnya kendaraan sulit melintas.

“Lebar jalan RT 03 Yamaker sekitar 6 meter, sedangkan lebar jalan yang disemenisasi  baru 3 meter dengan ketebalan 20 sentimeter,” kata Bahtiar.

Proyek semenisasi jalan yang bersumber dari dana APBD Provinsi Kalimantan Utara. Dikerjakan akhir tahun 2023 tanpa dilengkapi papan proyek, sehingga warga tidak mengetahui nilai proyek dan  kontraktor pelaksananya.

Bahtiar menerangkan, pekerjaan semenisasi dengan ketebalan 20 sentimeter akan semakin membuat rumah-rumah warga terendam banjir apabila hujan deras, lantaran jalan lebih tinggi dari lantai rumah.

“Lantai rumah warga disini rata-rata sama dengan jalan, kalau ketinggian jalan dinaikan lagi semakin banjirlah rumah kami,” ujarnya.

Warga semakin geram karena panjang jalan yang disemen  hanya 55 meter dari panjang jalan sekitar 250 meter, ditambah lagi pihak kontraktor tidak memberikan kejelasan apakah pekerjaan dilanjutkan tahun 2024.

“Kalau bisa pekerjaan dituntaskan sampai keujung jalan agar semenisasi bisa dilalui kendaraan,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan Julziansyah mengaku, tidak mendapat laporan dari ketua RT maupun pihak kontraktor terkait pekerjaan semenisasi jalan yang belakangan diributkan warga setempat.

“Kami kelurahan tidak pernah menerima laporan pekerjaan itu. Mungkin karena pekerjaan dana provinsi jadi lurah dinilai tidak penting tahu soal itu,” ujarnya.

Julziansyah menilai munculnya protes warga atas semenisasi di RT 03 Yamaker lebih dikarenakan kesalahan dalam perencanaan proyek yang tidak melihat kondisi jalan dan pemukiman penduduk disekitarnya.

Pekerjaan semenisasi yang tidak diselesaikan akan mengganggu lalu lintas jalan, karena kondisi jalan

Timpang, tinggi sebelah, sehingga kendaraan terutama mobil sulit untuk membelok atau putar arah.

“Saya dihubungi bupati dan penyidik Polres Nunukan tanya rekaman video pengrusakan itu, saya bilang salah paham itu,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: