Waspadai Anomali Hubungan Nilai PDRB dengan Kemiskinan

Pembangunan rumah layak huni bagi penduduk miskin dalam lima tahun terakhir oleh Gubernur Kaltim, Dr.Isran Noor mampu mengurangi jumlah penduduk dalam status miskin di Kaltim. (Foto Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Komisi IV, H Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, di Kaltim realitanya terdapat anomali hubungan nilai PDRB dengan angka persentase kemiskinan.

“PDRB Kaltim tertinggi di regional Kalimantan, tapi angka persentase kemiskinan provinsi Kaltim tidak serta merta terendah di regional Kalimantan,” ucap Reza pada Niaga.Asia, Rabu (25/10/2023).

Tahun 2022 laju pertumbuhan ekonomi Kaltim 4,48 persen, PDRB per kapita sebesar Rp238.700.000,-oo laju pertumbuhan ekonomi non migas batubara 6,11 persen, nilai tukar petani 126,03. Sebaliknya di tahun yang sama (2022) angka kemiskinan 6,15 persen dan tingkat pengangguran terbuka (TPT)  5,71 persen.

“Antara rahun 2019-2022 anka persentase kemiskinan regional Kalimantan, terendah di kalimantan Selatan dengan nilai PDRB yang jauh di bawah Kaltim,” ucap Reza mengutip temuan Pansus  Pembahas LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022.

Menurut mantan wakil ketua Pansus  Pembahas LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022, ini, Pemprov Kaltim wajib dan harus bekerja keras menemukan paradigma pengaruh struktur dan tingkat PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, dan faktor lainnya terhadap angka atau tingkat kemiskinan di Kaltim, sehingga dapat merancang strategi dan kebijakan pembangunan yang sesuai, serta program dan kegiatan pembangunan yang tepat menurunkan tingkat kemiskinan.

“Untuk menurunkan angka persentase kemiskinan di Kaltim perlu dilakukan upaya yang lenih serius, terpadu dan konsisten dari pemerintah mengarahkan pembangunan, sehingga output yang dihasilkan bermuara pada penyerapan tenaga kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Reza, Politisi Partai Gerindra ini.

TPT di Kaltim sebesar 5,71 persen, masih menjadi yang tertinggi di regional Kalimantan, sementara PDRB Kaltim tertinggi di Kalimantan.

“TPT Kaltim sejak reformasi tahun 1998 sampai 2023, selalu tertinggi di regonal Kalimantan,” ujarnya.

Atas fakta TPT tersebut, lanjut Reza, Pemprov Kaltim perlu berusaha menemukan paradigma baru dalam investasi, struktur PDRTB, pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja di Kaltim.

“Perlu dirancang strategi dan kebijakan pembangunan yang tepat untuk menurunkan TPT, bahkan tidak mustahil sekaligus mewujudkan Kaltim dengan TPT terendah di regional Kaltim,” katanya.

Ia juga mengingatkan Pemprov Kaltim bahwa pertumbuhan ekonomi pada lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan pada tahun 2022 masih belum signifikan, nilai kontribusinya baru 7,04 persen terhadap PDRB. Transpformasi ekonomi yang digaungkan masih jalan ditempat.

“Perlu kerja keras merancang program dan kegiatan pembangunan untuk dapat mencapai kontribusi yang signifikan,” katanya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: