10 Kg Sabu Gagal Diselundupkan dari Tarakan ke Sulawesi Selatan

Ax
Konferensi pers 10,1 kg sabu di Tarakan (foto : istimewa)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Polisi menggagalkan penyelundupan 10,1 kg sabu asal Tawau, Malaysia, dari Tarakan, Kalimantan Utara, menuju ke Sulawesi Selatan, Minggu (3/3) pagi kemarin. MI (24), terduga kurir, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas. Dia kini mendekam di penjara.

MI, memang menjadi target kepolisian. Penangkapannya, dilakukan petugas saat MI mengendarai motornya, usai mengambil sabu, yang sebelumnya diletakkan dalam karung, di parit di kawasan Jalan Panglima Batur, Tarakan.

“Dalam karung, kita temukan 10 plastik berisi sabu dengan berat keseluruhan 10,1 kg sabu,” kata Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan, dalam keterangan resminya, Senin (4/3).

Kendati demikian, menurut Yudhistira, petugas terpaksa harus melumpuhkan kakinya dengan timah panas, lantaran hendak kabur usai mengambil barang haram itu.

“Ya, petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas, karena ada indikasi hendak melarikan diri,” ujar Yudhistira.

Beredar kabar, sepak terjang MI dalam bisnis narkoba, memang bukan kali ini saja. Setidaknya, diduga 3 kali dia berhasil mengelabui petugas, dan memasukkan sabu dalam jumlah besar melalui Tarakan, untuk dikirim ke Sulawesi. Jalur laut, menjadi jalur favorit bandar sabu.

“Soal 3 kali dia lolos selundupkan sabu, masih kita kembangkan. Yang pasti, ini (sabu) masuk melalui jalur laut, sabu asal Tawau Malaysia, dan akan dikirim ke Sulawesi Selatan,” ungkap Yudhistira.

MI dijebloskan ke penjara. Dia dijerat UU No 35/2009 Tentang Narkotika. “Dia memang sudah lama kami awasi, bedasarkan kerjasama TNI AL dan juga BNN,” pungkasnya. (006)