11.132 KK di Nunukan Menerima BLT BBM Rp150.000 Per Bulan

Foto pencairan  BLT PKH tahun 2021 di kantor Pos Nunukan. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 11.132 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terdaftar sebagai penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak  (BLT-BBM) sebesar Rp150.000 per KK/bulan, karena  ekonominya terdampak kenaikkan harga BBM.

“Penyaluran BLT BBM diperkirakan pertengahan atau akhir bulan September 2022,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani pada Niaga.Asia, Rabu (07/09/2022).

Penerima BLT BBM adalah masyarakat miskin yang telah terdaftar dalam data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Nilai BLT BBM Rp 150.000 per KK per bulan.

Untuk tahap awal pencairan, pemerintah pusat akan menyalurkan BLT BBM bulan September dan Oktober sekaligus atau untuk dua bulan sebesar Rp300.000. Pencairan BLT BBM itu  bersamaan dengan pencairan BPNT Rp 200.000 per KK.

“Pencairan tahap awal BLT BBM disatukan dengan penyaluran BNPT, sehingga tiap KK totalnya menerima bantuan sebesar Rp 500.000,” sebutnya.

Proses penyaluran BLT BBM tidak berbeda dengan bantuan lainnya. Masing-masing  penerima BLT nantinya mendapat undangan pencairan uang  ke kantor PT Pos Indonesia dengan  membawa bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Faridah, BLT BBM diberikan pemerintah pusat dalam rangka menekan dampak inflasi akibat  kenaikan BBM pertalite dan solar subsidi, sehingga  diharapkan dapat mengatasi  kesulitan ekonomi masyarakat menghadapi kenaikan harga barang-barang kebutuhan rumah tangga.

“Program ini solusi dari pemerintah menekan inflasi BBM yang kenaikkan sejak 3 September 2022 lalu,” tuturnya.

Faridah menuturkan, penyaluran tahap dua BLT BBM untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 300.000 belum dipastikan apakah nantinya bersamaan pencairan BPNT dan PKH.

Saat ini kantor Pos Indonesia masih melakukan pembahasan teknis aturan pencairan tahap kedua BLT BBM di masing-masing daerah yang diperkirakan awal Desember 2022.

“Pencairan BLT BBM dibagi dalam dua tahap yang total besaran bantuan selama 4 bulan Rp 600.00 per KK,” jelasnya.

Selain bantuan BLT BBM yang sumber dananya dari  APBN, Pemerintah Nunukan tengah mempersiapkan teknis pemberian BLT dampak kenaikan harga barang  nilainya masih dalam pembahasan.

Data penerima bantuan BLT pemerintah Nunukan menggunakan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang secara berkala dilakukan perbaikan integritas data, sehingga penyaluran dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“BLT Pemkab Nunukan sama BLT BBM mengatasi dampak inflasi kenaikan BBM terhadap naiknya barang,” bebernya.

 

Penulis: Budi  Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: