13 Orang Terduga Pengedar Hingga Mata-mata Bisnis Sabu Digulung BNN Kaltim

Barang bukti sabu dan pelaku yang diamankan BNNP Kaltim, Rabu (8/5) (foto : handout/BNNP Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dan BNNK Samarinda dalam operasinya hari ini, Rabu (8/5) pukul 15.00 WITA, berhasil menggulung jaringan pedagang narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Belatuk VII RT 21, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.

Dalam penjelasan BNN Kaltim, beberapa jam setelah penggerebekan mengungkapkan, dalam operasi itu berhasil diamankan 13 orang yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Identitas ke-13 orang yang bertempat tinggal di Samarinda itu, tiga diantaranya adalah IJ yang baru berumur 17 tahun, Rj 19 tahun, Jm (34). Adapun barang bukti yang diamankan BNNP dan BNNK uang tunai yang diduga hasil penjualan shabu Rp 4,5 juta, 590 poket sabu seberat 253,7 gr/brutto, dan satu unit sepeda motor.

Kemudian, beberapa orang yang diduga sebagai mata-mara dalam aktivitas perdagangan sabu juga diamankan. Terdiri dari KP umur 33 tahun, K (32), dan Ag (41). Selain itu, BNNP juga mengamankan 7 orang yang diduga adalah pemakai yang saat bersamaan ada di lokasi yakni RI umur 22 tahun, R (32), MA (41), MR (41), S (45), TS (36), dan A (30).

“Operasi penggerebekan dilakukan setelah tim intelijen BNNP Kaltim mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya peredaran sabundengan sistem loket di Jalan Belatuk,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon, dikonfirmasi, Rabu (8/5) malam.

Tampubolon menerangkan, petugas kemudian membentuk tim yang terdiri dari BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda. “Jadi, sekitar jam 14.30 siang tadi, tim berangkat menuju lokasi dimaksud. Tim melakukan konsolidasi untuk menentukan rencana penindakan satu jam kemudian,” ujar Tampubolon.

Di lokasi sasaran, tim langsung melakukan penggerebekan, dan mengamankan kembali terduga pengedar dan pembeli sabu. Semua barang bukti yang diamankan, diakui oleh berketerkaitan dengan kesemua orang yang diamankan.

“Seluruh orang yang diamankan, dibawa menuju kantor BNNP Kaltim guna proses lebih lanjut. Yang jelas, kami terus melakukan penindakan,” demikian Tampubolon. (001)