Terduga Pengedar Sabu ke Pekerja Tambang Ditangkap BNN

Ilustrasi barang bukti sabu siap edar yang disita BNNP Kaltim (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rumah Mustari (42), warga Batuah, Loa Janan di Kutai Kartanegara, dibekuk tim gabungan BNN provinsi Kalimantan Timur dan BNN kota Samarinda. Dia diduga sebagai pengedar sabu kepada pekerja tambang batubara, di sekitar tempat tinggalnya.

Penangkapan dilakukan Senin (29/4) sore, sekira pukul 15.15 WITA. Di rumahnya, petugas menyita 13 bungkus paket sabu siap edar, dengan berat keseluruhan 5,31 gram.

Sulis Eka Wati, tak lain adalah istrinya ikut diamankan. Satu lagi, seorang pria yang mengaku menginap di rumah Mustari dan Sulis dengan alasan mencari pekerjaan, ikut digelandang ke markas BNN Provinsi Kaltim di Jalan Rapak Indah, Samarinda.

“Awalnya ini masyarakat yang mengeluhkan, ada bandar sabu sering jualan sabu kepada karyawan tambang, dan orang-orang sekitar,” kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur, Hariyoto, kemarin.

Hariyoto menerangkan, kendati demikian, tim BNN tidak ingin buru-buru melakukan penangkapan. “Info masyarakat itu, kita tindaklanjuti dulu dengan profiling,” ujar Hariyoto.

“Di rumah itu, kita temukan ada 3 orang duduk di ruang tamu. Nah, waktu kita geledah, kita temukan 13 paket sabu di dalam speaker sound di ruang tamu. Diselipkan di dalam speaker itu,” tambahnya.

Mustari, tidak bisa mengelak. Dia mengaku sebagai pemilik barang haram itu. “Semua di dalam rumah itu, ketiga-tiganya kita bawa, kita amankan ke kantor, untuk proses hukum lanjutan,” ungkap Hariyoto. (006)