177 PMI Deportasi Jalani Karantina di Nunukan, Sebagian Tidak Ingin Kembali ke Malaysia

Lokasi  karantina PMI di Rusunawa Nunukan (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang deportasi Malaysia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan sebanyak 161 orang, ditambah 16 orang yang pulang dari Malaysia lewat darat, Kecamatan Krayan, sama-sama akan menjalani karantina selama 5 hari di komplek Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan sebelum pulang ke daerahnya masing-masing.

“Rombongan 161 PMI langsung dibawa ke Rusunawa menjalani karantina,” kata Kepala Seksi Perlindungan & Penempatan pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Arbain pada Niaga.Asia, Kamis (02/09)

PMI yang tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, 01 September 2021 sekitar pukul 15:00 Wita, telah lolos pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19, sebagaimana bukti hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Malaysia.

Tidak hanya memiliki hasil PCR negatif Covid-19, para PMI deportasi berusia dewasa telah mengikuti program imunisasi vaksinasi di wilayah – wilayah bagian Malaysia.

“Nanti setelah karantina selesai, PMI dilakukan tes antigen ataupun PCR ulang oleh Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (DKP) Nunukan,” ucap Arbain.

Biaya tes antigen dan termasuk biaya transportasi baik udara maupun kapal untuk pemulangan PMI ke daerah asal akan ditanggung pemerintah. Khusus biaya pemulangan menjadi tanggung jawab BP2MI.

Pulang Lewat Krayan

Selain memproses kedatangan 161 PMI, BP2MI Nunukan menerima informasi kedatangan 16 orang PMI lewat jalur ilegal melalui perbatasan Indonesia – Malaysia di Long Midang Kecamatan Krayan.

“Camat Krayan melaporkan ada 2 rombongan PMI datang, pertama 7 orang dan kedua 9 orang, sebutnya.

Rombongan PMI yang tiba Krayan sebanyak 7 orang telah diterbangkan ke Nunukan menjalani karantina dan proses pemulangan ke daerah asal, adapun 9 orang lain akan menyusul dikirimkan ke BP2MI Nunukan.

Semua PMI yang pulang melalui Krayan bekerja di perkebunan sawit Sarawak, Malaysia, rombongan pekerja ini memiliki dokumen paspor yang masih aktif, begitu pula izin jaminan tinggal aktif sampai Oktober 2021.

“Mereka niatnya tidak ingin kembali ke Malaysia lagi, katanya di sana susah lockdown, pekerjaan juga berkurang,” ujar Arbain.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: