2 Kg Sabu Tujuan Berau Tapi Memutar Dulu Lewat Samarinda

Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul (berbaju putih) saat hadir dalam kesempatan konferensi pers di Polresta Samarinda, Rabu (19/1). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pengiriman 2 kg sabu tujuan Berau digagalkan kepolisian. Tiga orang tersangka, di mana salah satunya napi narkotika di Lapas Narkotika. Pengiriman melalui Samarinda diduga hendak mengelabui polisi.

Umumnya pengiriman sabu dalam jumlah besar, dikirim melalui dari Malaysia masuk melalui pintu masuk utara Kalimantan lalu ke Samarinda. Umumnya, sabu itu bisa saja dikirim masuk lewat perbatasan Bulungan di Kalimantan Utara langsung ke Berau di Kalimantan Timur.

“Untuk narkoba di Kaltim ini, memang hampir sebagian besar dari utara. Ini hanya sebagai pengelabuan saja. Kalau misal langsung ke Berau, mungkin menimbulkan kecurigaan. Makanya, masuk ke sini (Samarinda) dulu. Atau, pengendalinya yang tidak ada di Berau,” kata Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, ditemui di Polresta Samarinda, Rabu.

RK, seorang napi yang sudah menjalani 6 tahun penjara di Lapas Narkotika Samarinda bertindak sebagai pengendali pengiriman 2 kg sabu. Tujuan pengiriman dari Samarinda adalah ke Berau.

“Pengendali di sini (Samarinda) kan RK itu. Dia lah yang mengendalikan, mengkomunikasikan, sehingga bisa menghadirkan barang (sabu) itu ke sini, diambil untuk dibawa ke sana (Berau),” ujar Chairul.

“Biasanya, pengendali di Berau tidak ada. Makanya menggunakan pengendali di sini. Sudah jadi rahasia umum pengendali itu ada di LP (Lembaga Pemasyarakatan). Oleh karena itu, Polresta Samarinda bekerja sama dengan LP untuk mengungkap jaringan ini,” tambah Chairul.

Chairul kembali memastikan pengiriman sabu dalam jumlah besar ini datang lewat utara Kalimantan. Terlebih lagi dari kemasan dari paket sabu itu.

Dari Penjara, Napi Lapas Narkotika Samarinda Kontrol Peredaran 2 Kg Sabu

Napi sebagai pengendali sabu di balik penjara bukanlah hal baru lagi. Keberadaan telepon selular membuat napi bisa leluasa berkomunikasi dengan pihak luar penjara.

“Itu tergantung pembinaan dari teman-teman kita yang ada di Lapas ya. Sudah berulang kali, mereka sudah paham bagaimana melakukan pembinaannya. Karena, kita tidak bisa ikut campur terlalu dalam untuk warga binaan karena bukan kewenanangan Polri untuk membina warga binaan di Lapas,” jelas Chairul.

“Yang jelas kami jajaran narkoba Polda Kaltim, kemanapun pelaku penyalahgunaan narkoba berada akan kami tindak. Kami tidak pernah berhenti, tidak pernah lelah,” tambahnya lagi.

Masih dijelaskan Chairul, sejauh ini bandar besar dan kecil narkoba di Kaltim, seperti di Samarinda masih berada di dalam penjara.

“Untuk itu muncullah pemain-pemain baru. Dapat barang (sabu) ini tetap perlu pengendali, karena pemain lama yang dipercaya oleh sana (pemasok) untuk menghadirkan barang,” terang Chairul.

“Tersangka RF ini bekerja di Berau, tinggalnya di Samarinda,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian menambahkan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: